Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rini: Reorganisasi Direksi Pertamina untuk Tingkatkan Bisnis Hilir

Kompas.com - 21/02/2018, 19:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebut perubahan struktur direksi PT Pertamina (Persero) ditujukan untuk meningkatkan bisnis hilir minyak bumi dan gas (migas). Hal ini diungkapkan untuk menjelaskan beragam pandangan dari luar menyikapi reorganisasi di jajaran Pertamina yang diumumkan pada Selasa (13/2/2018) lalu.

"Pertamina sudah cukup baik di hulunya. Sekarang, hilirnya yang ingin kami tingkatkan, pelayanan masyarakat jadi lebih baik," kata Rini saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Rini menjelaskan, strategi bisnis Pertamina harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini untuk semakin kompetitif. Tuntutan untuk jadi lebih kompetitif karena pemerintah tidak lagi melakukan subsidi terhadap jenis-jenis bahan bakar minyak (BBM) seperti dulu, serta semakin banyak pemain atau pelaku usaha lain yang kualitasnya tidak kalah dengan Pertamina.

Melalui peningkatan bisnis hilir, Rini juga ingin masyarakat tidak lagi kesulitan mencari produk atau didapati ada kelangkaan LPG maupun BBM seperti dulu. Mekanisme manajemen bisnis hilir juga akan jadi pesan khusus Rini bagi pihak Pertamina.

Baca juga: Usai Reorganisasi, Ini Susunan Lengkap Direksi Pertamina

"Saya lihat, kami perlu tingkatkan atensi untuk manajemen di hilirnya. Jadi, efisiensi bukan karena jumlah direksi, tapi bagaimana melakukan pengadaan, pengiriman barang tepat waktu, dan sistem yang baik sehingga cost turun," tutur Rini.

Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT Pertamina (Persero) memutuskan perubahan nomenklatur direksi Pertamina. Keputusan itu dituangkan dalam surat Nomor: SK-39/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pertamina tertanggal 9 Februari 2018.

Keputusan tersebut mengubah Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Ritel. Kemudian, juga menambah nomenklatur Direktur Pemasaran Korporat serta Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur. Adapun untuk Direktur Gas ditiadakan melalui keputusan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com