Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pembiayaan Infrastuktur, Rasio Pajak Perlu Ditingkatkan

Kompas.com - 22/02/2018, 13:40 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Head of Economic & Research PT United Overseas Bank (UOB) Enrico Tanuwidjaja, mengatakan, pilihan pemerintah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Indonesia sudah cukup tepat.

Akan tetapi, Enrico melihat, pemerintah perlu melihat kemampuan dari kas negara dalam membiayai pembangunan infrastruktur nasional terlebih rasio pajak di Indonesia masih rendah.

"Kami lihat masih banyak program (infrastuktur) belum rampung dan tahun 2018 akan tetap menjadi proyek kesayangan presiden Joko Widodo, tapi mungkin akan melambat sedikit karena ada hubungannya soal pendanaan," ungkap Enrico saat media gathering UOB di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menggenjot pembangunan infrastruktur, salah satu yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah rasio pajak di Indonesia yang masih rendah.

Baca juga : Rasio Pajak Masih Rendah, Sri Mulyani Heran

"Ini namanya tantangan, memang ada risiko, kita lihat saja tax rasionya dari 2010 selalu di bawah 12 persen. Rata-rata negara Asia tax rasio sudah 15 persen, kita dibawah karena masih banyak sektor informal dan belum menjadi tax base," ungkap Enrico.

Dalam mendorong pembiayaan bagi proyek infrastruktur, Enrico menegaskan, pemerintah perlu meningkatkan rasio pajak di Indonesia.

"Jadi kami lihat selama tahun kebelakang tax rasio masih terbilang rendah dan ini yang harus diperbaiki, dan nantinya pendanaan infrastruktur akan lebih baik dan lebih cepat," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini rasio pajak di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

Baca juga : IMF: Target Rasio Pajak Indonesia Sangat Ambisius

Sri Mulyani mengungkapkan, meski tahun 2017 realisasi pajak mengalami peningkatan yang signifikan, namun rasio pajak masih rendah.

“Rasio pajak kita hanya 10,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Bila dibandingkan dengan negara ASEAN ini terendah," paparnya saat menjadi pembicara di acara Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmount, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Melihat hal tersebut, saat ini pemerintah tengah melakukan reformasi perpajakan secara total agar dapat menjangkau lebih luas potensi pajak yang ada.

"Oleh karena itu reformasi pajak dibutuhkan, pemerintah akan fokus memperbaiki peraturan, sumber daya manusia, organisasi, sistem teknologi informasi, dan proses bisnis, kami bisa lihat nantinya suatu badan pajak yang lebih profesional," paparnya.

Kompas TV Kementerian Keuangan mempermudah pelaporan surat pemberitahuan, SPT pajak tahun ini untuk beberapa kategori.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com