Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Ganjil Genap Diterapkan di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur

Kompas.com - 22/02/2018, 15:34 WIB
Achmad Fauzi,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi kendaraan pribadi di jalan tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya dengan menerapkan sistem pelat nomor ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Timur.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub, Bambang Prihartono mengatakan, dengan sistem tersebut maka pada tanggal genap hanya mobil bernomor polisi genap yang bisa masuk ke pintu tol.

Sebaliknya, pada tanggal ganjil hanya mobil bernomor polisi ganjil yang boleh masuk ke pintu tol. Dua pintu tol tersebut juga dipilih, karena selama ini kepadatan kendaraan mobil sering terjadi di dua pintu tol itu.

"Jadi ini bukan (penerapannya) di jalan tol, tetapi di periksa di pintu tol Bekasi Barat dan Timur. Nanti pas sebelum masuk dilihat plat nomornya. Kalau dari Tangerang sudah masuk ya enggak masalah," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Baca juga: 91 Persen Jalan Tol di Indonesia Sudah Terapkan Non-Tunai

Menurut Bambang, kebijakan ini diambil agar mengurangi masyarakat sekitar Bekasi menggunakan kendaraan pribadi menuju ke Jakarta untuk berkerja. 

Kebijakan ini juga, lanjut Bambang, telah disetujui oleh pemangku kepentingan lain mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jasa Marga, serta kepolisan.

"Kebijakan ini sudah sosialisasi, sudah membagikan flyer di pintu tol. Saya minta semua stakeholder sosialisasi. Kita juga sedang siapkan teknis dengan dinas kota Bekasi menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Arteri," ucap dia. 

Bambang mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan pada tanggal 12 Maret 2017 dan hanya berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB pada hari kerja.

Dengan adanya kebijakan, Bambang berharap ada pergeseran 50 persen masyarakat yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi menjadi angkutan umum. 

"Ini juga akan menurunkan VC ratio 0,7, sekarang rata-rata VC ration 1,2," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com