Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Proyek Layang, Ketidakpastian Bagi Emiten Konstruksi

Kompas.com - 23/02/2018, 08:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan moratorium untuk audit konstruksi semua proyek "elevated" atau layang baik untuk LRT, tol dan jembatan dinilai akan menimbulkan kepastian pada emiten konstruksi.

Keputusan moratorium tersebut dilakukan setelah terjadi 14 kasus kecelakaan kerja selama tujuh bulan terakhir dalam pekerjaan proyek dengan struktur layang. 

Imbasnya, pemerintah menghentikan sementara 32 proyek jalan tol dan empat proyek kereta.

Di antara proyek tersebut, ada yang dilaksanakan oleh perusahaan konstruksi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI seperti PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Baca juga : Menteri BUMN akan Evaluasi Direksi, Ini Kata Direktur Waskita Karya

Head of Research Ekuator Swarna Sekuritas David Sutyanto bilang, moratorium ini membuat ketidakpastian di sektor konstruksi menjadi tinggi. Karena, sebagian besar saham di sektor konstruksi adalah saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya.

Beberapa tahun terakhir, BUMN karya memang mendapat prioritas dalam mengerjakan proyek pemerintah.

"Ketika pemerintah membuka tender, BUMN karya membuat konsorsium sendiri dan kemungkinan besar menang," ujar David, Kamis (22/2/2018).

Menurut David, proyek BUMN karya dapat dibilang overload. Sehingga, muncul dampak seperti terjadinya kecelakaan kerja.

Adapun efek moratorium belum signifikan bagi fundamental emiten karya yang proyeknya ikut ditunda.

Baca juga : Menteri PUPR Hentikan Sementara Semua Proyek Infrastruktur yang Elevated

Seberapa besar imbas kecelakaan kerja ini, menurut David akan diketahui setelah ada keputusan pemerintah pasca-evaluasi.

Ke depannya bisa jadi emiten yang proyeknya turut dievaluasi tak lagi mendapat prioritas dalam tender pemerintah. Padahal, pemerintah masih menganggarkan biaya yang besar untuk pengerjaan infrastruktur.

Belum lagi jika pemerintah ternyata melakukan review terhadap proyek-proyek yang kontraknya telah dimenangkan oleh emiten.

Menurut David, bukan tak mungkin akan ada keputusan yang berimbas signifikan kedepannya.

Bagi investor yang sudah memegang saham emiten konstruksi terkait, David menyarankan untuk lakukan aksi ambil untung.

Baca juga : Ada Insiden di Tol Becakayu, Saham Waskita Karya Ditutup Anjlok 1,93 Persen

Jika ingin kembali masuk ke saham emiten konstruksi, sebaiknya menunggu kepastian kelutusan pemerintah nantinya. (Nisa Dwiresya Putri)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Moratorium proyek infrastruktur menimbulkan ketidakpastian bagi emiten konstruksi" pada Kamis (22/2/2018)

Kompas TV Belum diketahui sampai kapan moratorium proyek infrastuktur layang diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com