Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Sukri 010 Mulai Dijual

Kompas.com - 23/02/2018, 16:36 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka masa penawaran sukuk negara ritel (sukri) seri SR-010 pada Jumat (23/2/2018). Masa penawaran berlangsung hingga 16 Maret 2018 mendatang.

Sukri SR-010 memiliki tingkat imbalan sebesar 5,90 persen per tahun dengan waktu jatuh tempo pada 10 Maret 2021 atau bertenor 3 tahun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu, Luky Alfirman mengatakan, hasil penawaran sukri SR-010 ditujukan untuk membiayai berbagai kegiatan atau proyek APBN 2018.

"Kami berharap adanya sukri bisa membantu pemerintah mencapai target defisit anggaran 2,19 persen dari PDB di tahun ini," kata Luky, Jumat (23/2/2018).

Baca juga: Reksa Dana Sukuk Syariah Manulife Bukukan Dana Kelolaan Rp 331 M

Selain itu, dia berharap penawaran sukri SR-010 dapat mendorong masyarakat untuk bertransformasi dari savings-oriented society menuju investment-oriented society. Investor pun bisa melakukan pemesanan Sukri SR-010 dengan biaya minimum Rp 5 juta sementara maksimum pemesanannya sebesar Rp 5 miliar.

Pemesanan Sukri SR-010 dapat dilakukan melalui 22 agen penjual yang ditunjuk oleh pemerintah. Agen-agen penjual ini terdiri dari BRI Syariah, BCA, Commonwealth Bank, Bank Danamon, Bank DBS, Bank HSBC, Bank Mandiri, Maybank, Bank Mega, Bank Muamalat, BNI, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Permata, BRI, Bank Mandiri Syariah, BTN, Bank CIMB Niaga, Citibank, Bank Standard Chartered, MNC Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas.

Nantinya, selain melalui penawaran di pasar primer, instrumen ini juga bisa diperdagangkan di pasar sekunder setelah satu periode imbalan atau setelah tanggal 10 April 2018. (Kontan/Dimas Andi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah mulai menjual sukuk ritel SR-010 hari ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com