Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Totalindo Bantah Langgar Ketentuan Tender Proyek Program DP Rp 0

Kompas.com - 23/02/2018, 17:37 WIB
Achmad Fauzi,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) membantah pihaknya telah melanggar ketentuan dalam proses tender pada proyek rumah susun  Down Payment (DP) Rp 0 Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Direktur Utama TOPS, Donald Sihombing menerangkan, penetapan perseroan sebagai kontraktor proyek tersebut setelah perseroan mengirimkan surat minat atas pengumuman di situs PD Pembangunan Sarana Jaya.

"Kita nego, presentasi, dan bicara, bahwa tahap satu kita bangun komersial," kata Donald di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/2/2018). 

Donald menuturkan, kesepakatan proyek tersebut akan dibangun empat tower rumah susun komersial. Namun, PD Pembangunan Sarana Jaya meminta perseroan agar satu tower dari empat tower dijadikan rusun DP Rp 0

Baca juga: Kata Pengamat, Program DP Rp 0 Tidak akan Berumur Panjang

Kemudian, lanjut Donald, perseroan menyetujui permintaan tersebut dan akan membangun rusun DP Rp 0 di atas lahan 1,4 hektare dari luas total 2,9 hektare. 

Menurut Donald, pembangunan rusun DP Rp 0 menggunakan sistem kerja sama operasi (KSO). 

Artinya, pembangunan rusun DP Rp 0 dilakukan secara bersama-sama oleh PD Pembangunan Sarana Jaya dengan porsi modal 75 persen dan modal Totalindo Eka Persada  25 persen dari total investasi empat tower sebesar Rp 600 milar.

"Sebenarnya jujur, kita lebih suka komersial, tetapi ya enggak apa-apa. Katanya orang-orang kan menolong orang kecil banyak pahala," tutur dia.

Donald menambahkan, untuk menggarap proyek tersebut perseroan diwajibkan alih tanggung jawab utang PT Gemilang Usaha Terbilang (PT GUT) yang sebelumnya sebagai kontraktor rusun Klapa Village di Bank DKI sebesar Rp 34 miliar. 

"Kita juga harus mengeluarkan uang Rp 9 miliar lantaran sudah laku 109 unit sebelumnya. Justru proyek ini juga menguntungkan pihak PD Pembangunan Sarana Jaya. Ini juga untuk membantu Pemprov DKI Jakarta," pungkas dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menduga ada kecurangan dalam proyek rumah DP Rp 0. 

KAKI menjelaskan terdapat kejanggalan dalam penunjukkan kontraktor proyek tersebut. Karena PT Totalindo Eka Persada Tbk dipilih tanpa ada proses tender. 

Menurut KAKI, hal tersebut menyimpang dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1995 terkait tender. Atas dasar itu KAKI, juga melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com