Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Mengelola Investasi Reksa Dana dengan Prinsip 10–20–30–40

Kompas.com - 26/02/2018, 08:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Berinvestasi ke beberapa jenis reksa dana yang berbeda merupakan salah satu upaya untuk diversifikasi (membagi) risiko. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana pembagian ke masing-masing jenis reksa dana?

Dalam bahasa keuangan, investasi ke beberapa jenis reksa dana juga dikenal juga dengan istilah Aset Alokasi (Asset Allocation). Secara umum ada 4 jenis reksa dana yaitu pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham.

Aset alokasi adalah suatu strategi investasi yang membagi keranjang investasi reksa dana ke beberapa jenis yang berbeda. Dasar pembagian bisa berdasarkan tujuan keuangan, kondisi keuangan, dan atau profil risiko.

Dalam artikel sebelumnya, saya pernah membahas prinsip 10–20–30–40 yang digunakan dalam pengelolaan penghasilan. (Baca: Mengelola Penghasilan dengan Prinsip 10-20-30-40)

Dengan sedikit modifikasi, prinsip ini juga dapat digunakan dalam melakukan aset alokasi di reksa dana.

Secara sederhana, apabila investor memiliki dana Rp 100 juta, maka dana tersebut dibagi ke 4 jenis reksa dana dengan menyesuaikan profil risikonya. Mengapa harus membeli semua jenis reksa dana? Mengapa tidak berinvestasi pada reksa dana yang sesuai profil risikonya saja?

Secara teori, untuk investor agresif jenis reksa dana yang paling direkomendasikan adalah jenis reksa dana saham, untuk profil moderat adalah jenis reksa dana campuran dan jenis konservatif adalah reksa dana pendapatan tetap.

Pemilihan reksa dana sesuai dengan profil risiko memang tidak salah. Namun dari pengamatan kinerja reksa dana selama 15 tahun terakhir dari 2002 – 2017, terdapat periode saat kinerja reksa dana dalam jangka panjang tidak selalu sesuai dengan harapan.

Historis Kinerja Reksa Dana Periode 2002 - 2017- Historis Kinerja Reksa Dana Periode 2002 - 2017
Secara umum memang rata-rata reksa dana saham lebih tinggi dibandingkan jenis reksa dana lain, namun ada tahun-tahun saat kinerja reksa dana saham lebih rendah.

Sebagai contoh, reksa dana campuran pernah menjadi jawara pada tahun 2002 dan 2016. Reksa dana pendapatan tetap pernah menjadi jawara pada 2008 dan 2011. Bahkan jenis reksa dana pasar uang pernah menjadi jawara pada tahun 2015.

Dengan kata lain dari data 15 tahun, 5 tahun di antaranya kinerja reksa dana saham kalah dibandingkan reksa dana yang lebih konservatif. Hal ini tidak terjadi pada tahun krisis seperti 2008 saja, tetapi juga pada tahun saat kinerja saham positif seperti 2016.

Jika diperhatikan, reksa dana pendapatan tetap yang dikatakan konservatif sekalipun pernah mengalami kerugian yang bahkan lebih besar dibandingkan jenis saham seperti pada tahun 2005 dan 2013.

Dengan membagi keranjang investasi ke dalam beberapa jenis reksa dana sekaligus, investor tetap memiliki portofolio yang dominan pada reksa dana sesuai profil risiko namun pada saat yang sama juga memiliki alokasi pada reksa dana lain dengan bobot yang lebih kecil.

Dengan demikian, ketika kinerja reksa dana utamanya tidak sesuai harapan, jenis reksa dana lain diharapkan dapat menutupi kekurangan tersebut.

Berdasarkan profil risiko secara umum yaitu Konservatif, Moderat dan Agresif dan Prinsip 10 – 20 – 30 – 40, pembagiannya dapat dilakukan sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com