Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukuk Wakalah Akan Danai Berbagai Proyek Hijau Pemerintah

Kompas.com - 26/02/2018, 18:57 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbitan sukuk Wakalah oleh pemerintah akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur berkelanjutan atau green project di Indonesia.

"Untuk membiayai project, baik yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan. Untuk green project di APBN 2018 kita memiliki sekitar Rp 8,2 triliun project yang sudah qualified sebagai green project," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Untuk anggaran tahun 2016 lalu, lanjut Sri Mulyani, Indonesia memiliki green project sebesar Rp 8,5 triliun. "Dalam hal ini setiap tahun kira-kira kita memiliki proyek yang baru Rp 8,2 sampai 8,5 triliun," jelasnya.

Sementara itu, untuk tahun 2018 ini pemerintah memiliki beberapa proyek yang masuk ke dalam kategori green project yang terbagi dalam beberapa kementerian.

Mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenehub), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Contoh yang dari beberapa proyek seperti pengendalian banjir, pengelolaan drainase utama perkotaan dan pengaman pantai itu dari kementerian PUPR adalah Rp 501 miliar," tutur Menkeu.

Untuk proyek di Kemenhub, dana dialokasikan ke sejumlah proyek seperti pengelolaan pra sarana dan fasilitas kereta api dengan nilainya Rp 165 miliar.

Kemudian, proyek di kementerian ESDM, pembangunan infrastruktur energi melalui pemanfaatan aneka energi baru terbarukan sebesar Rp 743 miliar.

"Untuk (proyek) di Kementerian ESDM yang lain adalah seperti penyehatan lingkungan pemukiman dan sistem pengelolaan drainase itu termasuk kategori medium dan dark green sebesar Rp 149 miliar," jelasnya.

Menurut Menkeu, penerbitan sukuk Wakalah ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam menanggulangi bahaya perubahan iklim global.

"Seperti disampaikan oleh Presiden (Joko Widodo) melalui Paris Agreement di mana membangun Indonesia namun tetap sustainable," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan sukuk global senilai 3 miliar dollar AS atau setara Rp 40 triliun dengan kurs Rp 13.658 per dollar AS.

Surat utang bernama Sukuk Wakalah tersebut dicatatkan di bursa global yakni Bursa Saham Singapura atau Singapore Stock Exchange dan NASDAQ Dubai dan terdiri dari dua tenor, yakni 1,25 miliar dollar AS dengan tenor 5 tahun, dan 1,75 miliar dollar AS dengan tenor 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com