Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keanggotaan Komisioner Kosong, KPPU Tutup

Kompas.com - 28/02/2018, 06:43 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Lantaran terjadinya kekosongan keanggotaan komisioner, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tutup.

Sebagai wasit antimonopoli, KPPU menjaga persaingan usaha tetap sehat. Perusahaan yang akan merger atau akuisisi, wajib melapor pada KPPU. Badan ini juga menyemprit berbagai pelaku usaha besar yang dituding melakukan kartel.

Mengutip Kontan.co.id, Rabu (28/2/2018), Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta W. Kamdani menyatakan, dunia usaha akan terdampak pada moratorium KPPU lantaran pengawasan persaingan dunia usaha terhambat.

"Karena pending, jadi terkatung-katung," kata Shinta, Selasa (27/2/2018).

Dia meminta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa menyelesaikan pemilihan anggota komisioner KPPU, setelah masa sidang IV tahun 2017-2018 dimulai.

"Kami sudah mengimbau agar proses penunjukkan anggota KPPU yang baru segera dilaksanakan," pungkas Shinta.

Secara terpisah, Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono bilang meski dunia usaha menilai kinerja KPPU banyak menimbulkan kontra produktif. Tapi berdasarkan amanat Undang-undang No 5 Tahun 1999, KPPU harus kembali aktif.

Untuk itu, Sutrisno menyatakan Apindo meminta DPR untuk tak kembali molor dalam mengesahkan keanggotaan KPPU.

"DPR tidak boleh begitu, Presiden sudah melakukan kewajiban konstitusionalnya dengan memberikan nama calon komisioner, harusnya sudah segera diseleksi. Bolanya sekarang ada di DPR segera harus diselesaikan," pungkas Sutrisno.

Sekadar mengingatkan, sejak akhir November 2017 Presiden Jokowi telah mengajukan 18 calon komisioner baru kepada DPR untuk dipilih sebanyak 9 orang. Pasalnya, masa jabatan komisioner lama berakhir pada tanggal 27 Desember lalu.

Per hari ini masa perpanjangan anggota Komisioner KPPU telah habis, tapi belum ada surat perpanjangan. Adapun surat perpanjangan sendiri harus lewat keputusan presiden. Namun hingga sore ini, presiden belum memberikan keputusan. (Ramadhani Prihatini)


Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: KPPU dihentikan, pengusaha minta DPR cepat kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com