Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sinergi Jamin Mutu Produk Obat, Kosmetik dan Makanan

Kompas.com - 28/02/2018, 21:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus aktif mendorong program pengembangan dan pembinaan industri yang berbasis komoditas obat tradisional, kosmetik dan pangan.

Kontribusi yang akan dilakukan, antara lain melalui fasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan kriteria keamanan dan mutu produk serta melakukan pengawasan terhadap penerapan standar produk.

Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih mengatakan, upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

Salah satu upaya tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan berkerja sama dengan Kemenperin tentang Peningkatan Keamanan dan Mutu Produk Pangan Olahan, Kosmetik dan Obat Tradisional.

Baca juga : Kalbe Farma Resmikan Pabrik Bahan Baku Obat

Perjanjian kerja sama tersebut diteken oleh Dirjen IKM dan Kepala BPOM Penny K. Lukito.

“Dengan MoU ini, salah satu yang kami harapkan adalah bisa lebih cepat proses pemberian izin edarnya. Hal ini menjadi penting agar IKM kita bisa lebih berdaya saing, ujar Gati melalui keterangan resmi, Rabu (28/2/2018).

Gati menjelaskan, selama ini Kemenperin telah memfasilitasi pengembangan IKM pangan, kosmetik, dan obat tradisional. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan mendorong lebih banyak lagi program yang dijalankan bersama.

Menurut Gati, dalam kesepakan tersebut, pihaknya akan melaksanakan beberapa kegiatan seperti peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta melakukan pendampingan, bimbingan teknis, sosialisasi, pengawasan, dan konsultasi.

"Selain itu memfasilitasi sarana dan prasarana serta pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan pelaku usaha," kata Gati.

Baca juga : Pemerintah Bidik 20 IKM Jadi Startup di Tahun 2018

Berdasarkan catatan Kemenperin, saat ini, terdapat 102 Industri Obat Tradisional (IOT), serta sisanya 1.037 Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT).

Dalam program pengembangan IKM obat tradisional dan jamu, Kemenperin melakukan peningkatan kualitas SDM, pembinaan penerapan Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), fasilitasi pengembangan inovasi dan teknologi, serta peningkatan kualitas kemasan produk yang sesuai standar.

Kompas TV Tak disangka, produk mebel berkualitas dan memiliki nilai jual tinggi ini berasal dari tangan pelaku usaha industri kecil menengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com