Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pupuk Kaltim Tingkatkan Nilai Perusahaan

Kompas.com - 01/03/2018, 19:13 WIB
Josephus Primus

Editor

SOLO, KOMPAS.com - Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) mempunyai kiat sendiri untuk meningkatkan nilai perusahaan. Adalah Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo dalam rilis yang diterima Kompas.com hari ini, mengatakan hal itu.

"Kami ikut serta dalam membuat Laporan Keberlanjutan pada Sustainability Report Award (SRA)," tuturnya.

Keikutsertaan dalam membuat Laporan Keberlanjutan merupakan upaya nyata Pupuk Kaltim dalam meningkatkan kesadaran akan arti pentingnya laporan tersebut. “Upaya ini adalah sebagai media untuk menunjukkan level tranparansi dan akuntabilitas perusahaan,” kata Budi Wahyu.

SRA 2017 adalah ajang rutin tahunan yang berhubungan dengan keberhasilan sebuah perusahaan dalam melaksanakan aktivitas CSR yang ramah lingkungan, ditandai dengan pembuatan pelaporan SR perusahaan sesuai dengan standar yang telah disepakati, yaitu GRI atau G4.

Pupuk Kaltim telah tiga kali mengikuti ajang SRA. Pada 2015, Pupuk Kaltim meraih juara kategori Best Disclosure on Wasted Management, pada  2016 meraih juara pada kategori Manufacture, dan pada 2017 meraih juara kategori Best Disclosure on Wasted Management.

Raihan terkini Pupuk Kaltim itu terwujud pada penganugerahan The 13th Sustainability Reporting Award (SRA) 2017 yang diselenggarakan oleh National Center for Social Reponsibility (NCSR) pada Sabtu (24/2/2018) di Solo.

Penghargaan ini diserahkan oleh Executive Board Chairman NCSR Indonesia Ali Darwin kepada Pupuk Kaltim. Pada kesempatan itu, turut menyaksikan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Muhammad Nasir.

SRA kali ini diikuti oleh 40 entitas, terdiri dari 38 perusahaan dan 2 lembaga pemerintahan. Tim penilai sebanyak 38 orang asesor dan diketuai oleh Prof. Eko Ganis Sukoharsono dari Universitas Brawijaya Malang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com