Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Penerbangan Perintis Banyak yang Belum Penuhi Standard Keselamatan ICAO

Kompas.com - 02/03/2018, 09:38 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

TARAKAN, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyatakan aspek keselamatan pada penerbangan perintis belum memenuhi standard Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Karena itu, ke depan aspek keselamatan pada penerbangan perintis akan lebih mendapatkan perhatian.

Sekretaris Jenderal kementerian Perhubungan Sugihardjo menuturkan pihaknya sering menghadapi dilema dalam melayani penerbangan perintis.

Di satu sisi, penerbangan perintis dibutuhkan untuk melayani masyarakat di daerah pedalaman serta perbatasan dengan negara lain. Namun di sisi lain, banyak bandara dan lapangan terbang (airstrip) untuk melayani penerbangan perintis, tidak memenuhi standar keselamatan ICAO.

"Ini menjadi dilema. Karena itu, hal ini perlu mendapatkan perhatian agar penerbangan perintis juga tetap memenuhi standard keselamatan," ujarnya usai memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan se-Kalimantan Utara, Kamis (1/3/2018).

Menurut Sugihardjo, jika terjadi insiden pada penerbangan perintis, pemerintah selaku penyelenggara layanan mau tak mau harus bertanggung jawab.

Tahun ini  jumlah rute yang dilayani penerbangan perintis untuk penumpang naik dari 188 rute pada 2017 menjadi 209 rute. Adapun anggaran yang dialokasikan untuk subsidi penerbangan ini turun menjadi Rp 480 miliar dari tahun 2017 sebesar Rp 568 miliar.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersiap menaiki pesawat milik salah satu operator penerbangan perintis di Bandara Timika Papua, Rabu (20/12/2017).KOMPAS.com/BAMBANG P. JATMIKO Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersiap menaiki pesawat milik salah satu operator penerbangan perintis di Bandara Timika Papua, Rabu (20/12/2017).

Mengutip Antara, Rute-rute penerbangan perintis penumpang 2018 tersebar di berbagai daerah. Di Aceh ada 10 rute, Sumatera Utara lima rute, Sumatera Barat dua rute, Bengkulu tiga rute, Riau tiga rute, Kepulauan Riau tujuh rute, Bangka Belitung satu rute, Jambi satu Rute, Jawa Tengah satu rute dan Jawa Timur tiga rute.

Selanjutnya, Kalimantan Barat empat rute, Kalimantan Timur enam rute, Kalimantan Utara 10 rute, Kalimantan Tengah empat rute, Kalimantan Selatan satu rute, Sulawesi Selatan empat rute, Sulawesi Tengah satu rute, Nusa Tenggara Timur lima rute, Maluku Utara tiga rute, Maluku delapan rute, Papua Barat 18 rute dan Papua 109 rute.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com