Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Bitcoin Diperbolehkan Jadi Alat Investasi di Indonesia

Kompas.com - 05/03/2018, 09:00 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nasib bitcoin di Indonesia masih belum jelas dan membutuhkan proses yang cukup panjang.

Saat ini mata uang digital tersebut memang sudah dipastikan tidak berlaku untuk jual beli, namun belum ada keputusan jelas soal statusnya sebagai alat investasi berupa komoditas berjangka.

CEO Bitcoin Indonesia Oscar mengatakan, pihaknya mendukung soal aturan yang melarang keberadaan bitcoin sebagai mata uang yang bisa dipakai membeli sesuatu.

Namun di sisi lain, dia berharap bitcoin suatu saat bisa diterima sebagai instrumen investasi, misalnya komoditas berjangka.

Baca juga : BI Ancam Cabut Izin Pelaku Jasa Sistem Pembayaran yang Gunakan Bitcoin

"Kalau di Korea Selatan bisa diperdagangkan karena memang dianggap sebagai instrument investasi (sebagai komoditas berjangka). Kalau di sini masih dibicarakan, tunggu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dulu," ujarnya Jumat (2/3/2018) lalu.

Walau masih belum jelas, memang ada potensi Bitcoin bisa dianggap sebagai instrumen investasi berupa komoditas berjangka. Kajian oleh Bappebti mengenai potensi tersebut pun dipastikan sedang berjalan.

Baca juga : Bitcoin dkk Sarang Kejahatan?

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan Bitcoin hanya dipastikan dilarang dalam hal pemakaian sebagai mata uang.

Namun hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada larangan yang resmi menyatakan bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat investasi.

"Sebagai komoditas, kami tidak tahu bagaimana dengan Kemendag atau Bappebti. Itu domain mereka," tegas Tonggam dalam kesempatan sama.

Di sisi lain, dia memastikan bahwa OJK selalu berkordinasi dengan Kemendag serta Bappebti. Menurutnya, kajian bitcoin sebagai alat investasi saat ini masih terus berlangsung.

Baca juga : Kajian Bappebti soal Bitcoin Ditargetkan Selesai Juni

Sebelumnya, pada akhir Januari lalu, Bappebti mengungkap sedang mengaji bitcoin dan potensinya sebagai komoditas berjangka. Kajian itu dilakukan karena instansi menilai dari potensi besar pada perdagangan bitcoin.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Dharmayugo Hermansyah mengatakan bahwa kajian tersebut rencananya akan selesai pada Juni 2018 mendatang.

Adapun kajian yang dilakukan pada Januari lalu adalah diskusi dengan bursa derivatif komoditas dan kliring berjangka Indonesia.

Baca juga : Bappebti: Kajian Tentang Bitcoin Lebih Mengarah Soal Investasi

Kompas TV Hanya rupiah yang diakui sebagai mata uang yang digunakan dalam transaksi keuangan di wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com