BEKASI, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan salah satu maksud tujuan kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Timur adalah untuk mengalihkan pengguna jalan tol ke angkutan bus.
Menhub menjelaskan, daripada pengguna jalan tol bermacet-macetan dengan kendaraan pribadi di jalan tol, lebih baik mereka menggunakan bus dari Bekasi ke Jakarta.
Saat ini, terdapat angkutan umum bus Transjabodetabek dengan rute dari Bekasi Barat hingga beberapa daerah Jakarta, seperti Plaza Senayan, Kuningan, Blok M, dan Podomoro City.
"Jadi kalau dia (pengguna jalan tol) kena macet. Paling enak naik bus. Jadi konsepnya itu kita mengedukasi masyarakat menggunakan kendaraan umum, bus," ucap Menhub Budi seusai meninjau Pintu Tol Bekasi Barat, Bekasi, Senin (5/3/2018).
Baca juga : Menko Luhut dan Menhub Budi Karya ke Bekasi Sosialisasikan Kebijakan Ganjil Genap di Pintu Tol
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini mengungkapkan, tarif angkutan bus tersebut dipatok sebesar Rp 20.000 per perjalanan.
Menurut Menhub, nantinya juga terdapat kantong-kantong parkir yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memarkirkan mobil pribadi.
"Sementara kantong parkir di Mega City Mal dan kami juga menggunakan JR Connexion ke kawasan kawasan. Dengan begitu bayangkan selama ini ada 20 kendaraan disubstitusi dengan satu bus. Anjurannya itu naik bus," jelas dia.
Armada Bus
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pengelola Transjabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menambahkan, sebanyak 60 bus akan disiapkan pihaknya untuk mengangkut masyarakat.
Baca juga : Langgar Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol, Siap-siap Kena Tilang
Adapun fasilitas dalam bus tersebut disediakan, WiFi, kamera CCTV, tempat untuk mengisi batre handphone, dan memiliki kapasitas tempat duduk sebanyak 34 yang susunan kursinya menghadap ke depan, sehingga penumpang lebih merasa lebih nyaman.
"Sekarang kami siapkan 40 bus dulu. Kenapa begitu? Karena harapan kami akan ada pergeseran sekitar 2.000 mobil pribadi ke angkutan umum. Sehingga kami butuh bus tambahan, bus tambahan ya itu sekitar 60-an," pungkas dia.
Baca juga : 3 Jurus Kemenhub Urai Kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Seperti diketahui, BPTJ mengeluarkan tiga kebijakan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Tol Cikampek.
Tiga kebijakan tersebut, yakni pembatasan kendaraan pribadi di pintu tol Bekasi Barat dan Timur dengan sistem ganjil-genap, pelarangan kendaraan truk melewati jalan tol Cikampek-Jakarta, dan pembuatan lajur khusus untuk angkutan bus di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Ketiga kebijakan tersebut dilakukan serentak pada 12 Maret 2018 yang berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.