Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Minta DPR Segera Uji Kelayakan Calon Anggota KPPU

Kompas.com - 05/03/2018, 15:26 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) minta DPR RI fokus melaksanakan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap 18 calon anggota KPPU yang telah diberikan Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi sudah memberikan ke-18 nama tersebut ke DPR sejak 22 November 2017 lalu namun sampai saat ini fit and proper test tak kunjung terlaksana.

"Saya minta agar teman-teman di DPR fokus pada yang lulus (seleksi). Mereka kami jamin, sudah kami periksa dan kami yakini sudah bagus," kata anggota Pansel KPPU Rhenald Kasali saat ditemui di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Melalui pernyataan di sejumlah media massa, DPR disebut ragu dengan calon anggota hasil seleksi Pansel. DPR menilai anggota Pansel punya konflik kepentingan dan berusaha melemahkan KPPU, yang kemudian tudingan itu dibantah oleh para anggota Pansel.

Baca juga: Ini Alasan DPR Tidak Mau Seleksi Calon Komisioner KPPU

Rhenald menyatakan, pihaknya dipastikan sudah bekerja dengan baik dan tidak ada unsur konflik kepentingan ataupun upaya untuk melemahkan KPPU. Meski ada anggota Pansel yang juga sebagai komisaris perusahaan tertentu hingga saksi ahli perkara yang ditangani KPPU, Rhenald memastikan timnya sudah bekerja dengan profesional sebagai Pansel.

"Jadi, kalau ada permintaan mau dikocok ulang dan mau dipilih orang-orang yang tidak terpilih, lebih baik kita pertanyakan apa motif itu semua," tutur Rhenald.

Rhenald juga menyayangkan sikap anggota DPR yang menunda tahapan seleksi calon anggota KPPU karena telah mengganggu semua pihak terkait. Terutama, mengganggu komisioner KPPU yang masa jabatannya diperpanjang sampai dua kali.

Anggota Pansel KPPU lainnya, Ine Minara S Ruky, menegaskan, sikap penolakan dan tudingan dari DPR terhadap Pansel harus disertai dengan bukti yang jelas. Jangan sampai semua tudingan tersebut hanya berdasarkan asumsi dan prinsip normatif belaka.

"Misalnya, komisaris dituduh ada hubungannya dengan pelaku usaha yang berperkara, saksi ahli ada hubungannya, itu kan normatif. Tapi, buktinya apa?" ujar Ine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com