"Kedua tanaman tersebut adalah tanaman sub tropis dan tanaman semusim yang setiap panen harus di bongkar, sehingga akan meningkatkan emisi pada saat lahan terbuka," kata Bambang melalui keterangan resmi, Selasa (6/3/2018).
"Dalam rangka meningkatkan komitmen pembangunan berkelanjutan khususnya untuk kelapa sawit, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2015 tentang Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)," paparnya.
Menurut dia, ISPO merupakan sistem sertifikasi yang telah mengintegrasikan berbagai peraturan perundangan di Indonesia.
Dengan demikian, ISPO wajib dipatuhi (mandatory) oleh perusahaan perkebunan dan merupakan bukti kepatuhan terhadap peraturan perundangan di Indonesia.
"Sekaligus bukti bahwa perusahaan perkebunan telah menerapkan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan," kata Bambang.
"Ada rencana melakukan diplomasi yang dipimpin oleh Pak Luhut nanti ke Eropa. Dan kami menyusun materi apa yang harus (disiapkan)," ujar Oke saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Menurut Oke, rencana penghapusan minyak sawit untuk bahan dasar biodiesel pada 2021 mendatang memberikan dampak buruk bagi citra minyak sawit yang dilihat sebagai salah satu penyebab kerusakan alam atau deforestasi.
"Karena alasan deforestasi seolah olah sawit itu jelek lah. Jadi dampaknya sekarang negative impression terhadap sawit sudah tambah tinggi, itu (diplomasi) yang harus kami lakukan," kata Oke.
Pengesahan rancangan proposal tersebut dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara, dan hasilnya sebanyak 492 politisi Uni Eropa setuju, 88 menolak, dan 107 lainnya abstain.