Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi SPT Online, Panglima TNI Ingatkan Jajarannya untuk Taat Pajak

Kompas.com - 07/03/2018, 07:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto, beserta para Kepala Staf TNI menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui e-Filing pada Selasa (6/3/2018).

Penyampaian SPT dilaksanakan di Gedung Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, seperti disampaikan dalam rilis Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) ke Kompas.com.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI mengingatkan kepada jajarannya  bahwa kepatuhan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan adalah wujud cinta tanah air bagi setiap prajurit TNI dan juga seluruh warga negara yang sudah menjadi wajib pajak.

Panglima TNI juga menekankan pentingnya arti pajak dalam menjaga kestabilan bangsa di mana pajak merupakan sumber utama penerimaan negara.

Baca juga : Jonan Bagikan Pengalamannya Isi SPT Selama 1 Jam

Dengan demikian pajak memungkinkan pemerintah menjalankan berbagai fungsi pemerintahan, membiayai program pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan, serta membangun infrastruktur bagi Indonesia yang lebih baik.

Sekadar mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara, anggota Polri dan anggota TNI wajib menyampaikan SPT secara online melalui e-filing sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015.

"Penyampaian SPT dalam bentuk elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki administrasi perpajakan di Indonesia," tulis DJP dalam pernyataannya.

Salah satunya, yakni melalui perluasan penggunaan sistem informasi dan teknologi modern yang memberikan pengalaman lapor pajak yang lebih mudah, cepat dan aman.

Hingga 5 Maret 2018, jumlah SPT tahun pajak 2017 yang sudah masuk adalah sekitar 3,2 juta SPT di mana penyampaian secara elektronik yaitu menggunakan e-filing, e-form, dan e-SPT mencapai 72 persen  dan secara manual sebesar 28 persen.

Jumlah penyampaian SPT di awal Maret ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yaitu naik lebih dari 51 persen.

Data ini menguatkan indikasi bahwa semakin banyak wajib pajak yang patuh dan melaporkan SPT jauh-jauh hari sebelum batas waktu pelaporan.

Bagi masyarakat/Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak, kunjungi www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200.

Kompas TV Kementerian Keuangan mempermudah pelaporan surat pemberitahuan, SPT pajak tahun ini untuk beberapa kategori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com