Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Tawaran Pinjaman Online, Hati-Hati Jebakan Rentenir Online

Kompas.com - 10/03/2018, 12:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Di era internet ini, kanal pinjaman semakin banyak tersedia. Bila dahulu, kita hanya mengenal bank, lembaga pembiayaan (multifinance), koperasi, maka di era internet ini kita mengenal peer to peer lending, fintech lender, dan fintech aggregator.

Mengakses pinjaman zaman sekarang menjadi semakin mudah. Kemudahan memperoleh pinjaman ini bak pisau bermata dua. Satu sisi, kemudahan mengakses pinjaman akan menguntungkan bagi mereka yang memang sangat membutuhkan proses cepat.

Sisi lain, kemudahan ini membuat seseorang bisa lebih mudah terbelit utang tak berujung apabila dalam prosesnya kurang berhati-hati mencari pinjaman yang baik.

Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah, kehadiran rentenir online. Istilah ini kembali dilontarkan oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di media online pekan lalu untuk mengingatkan masyarakat terhadap tawaran pinjaman uang online berbunga sangat tinggi, jauh di atas bunga pinjaman perbankan.

Baca juga : Fintech Lending Jangan Jadi Digital Rentenir

Di luar negeri, biasanya disebut Shark Loan. Nah, seiring kehadiran internet, rentenir bukan hanya ada di pedesaan atau pasar-pasar. Mereka kini menyodorkan pinjaman bunga tinggi melalui jaringan online. Inilah yang disebut rentenir online.

Tanpa kecermatan mencari pinjaman, Anda bisa terjebak rayuan rentenir online dengan iming-iming dana cepat cair.

Sebab itu, ketahui lebih banyak ciri rentenir online dan cara kerja mereka. Ciri utama rentenir adalah mereka menyediakan pinjaman atau utang dengan beban bunga di luar kewajaran. Sebagai contoh, bunga pinjaman tanpa agunan yang berlaku di pasar saat ini rata-rata di kisaran 1 persen sampai 3 persen per bulan.

Ini adalah tingkat bunga pinjaman tanpa agunan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan resmi seperti bank, multifinance, hingga koperasi.

Baca juga : Presiden RI : Jangan Lagi Pinjam Modal ke Rentenir

Sedangkan para rentenir atau lintah darat bisa menawarkan pinjaman dengan bunga yang melampaui batas tersebut, sekitar 1 persen per hari atau setara 30 persen per bulan! Sangat mahal.

Tidak jarang ditemui kasus di mana pinjaman dana dari rentenir hitungan bunganya dipatok per jam. Hitungan bunga juga bunga berbunga sehingga sekali terjerat rentenir, akan sulit bagi seseorang untuk lepas.

Banyak kejadian di mana jerat rentenir atau si lintah darat ini memicu masalah lain yang pelik, mulai dari kriminalitas, konflik rumah tangga sampai hal-hal buruk lainnya.

Apa saja ciri-cirinya? Berikut ini ciri-ciri pinjaman bak rentenir, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id:

1. Bunga pinjaman sangat mahal

Ini adalah ciri utama rentenir atau shark loan. Mereka mematok biaya pinjaman atau bunga di luar batas kewajaran. Misalnya, 1 persen per hari bahkan ada yang mematok bunga 1 persen tiap 12 jam. Mereka berani memasang bunga tinggi karena iming-iming persyaratan mudah dan pencairan dana pinjaman nan cepat.

Berapa tingkat bunga yang dibanderol rentenir, berbeda-beda tergantung keinginan si lintah darat. Mereka tidak dibatasi oleh regulator seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com