KOMPAS.com - Nilai mata uang virtual bitcoin jatuh ke level terendah dalam sebulan setelah raksasa teknologi Google mengumumkan akan melarang iklan yang mempromosikan mata uang kripto dan penerbitan koin perdana (initial coin offering/ICO).
Pejabat yang berwenang dalam industri ini mengatakan bahwa dalam rapat dengar pendapat di Kongres AS, regulator membutuhkan kejelasan mengenai mata uang virtual ini.
Bitcoin saat ini merupakan mata uang virtual terbesar berdasarkan nilai pasar. Pada Rabu (15/3/2018) waktu setempat nilai bitcoin turun 9.1 persen ke level 8.238 dollar AS.
Pelemahan bitcoin tersebut merupakan yang terendah sejak 12 Februari 2018. Menurut induk Google, Alphabet Inc, pelarangan iklan mata uang virtual dan ICo akan efektif berlaku Juni 2018.
Baca juga : Per Juni, Google Akan Larang Iklan Bitcoin dan Mata Uang Virtual Lain
Rival Google, yakni Facebook, sudah melakukan pelarangan iklan mata uang virtual termasuk bitcoin sejak Januari 2018.
Google sendiri melakukan pelarangan tersebut terkait dengan data iklan jahat atau "bad ads", yakni rentetan iklan palsu, kontroversial dan mengandung kejahatan siber, yang terdapat di mesin pencari Google, hingga jejaring videonya.
Perlu Diregulasi
Jika regulator di AS tidak segera mengeluarkan batasan atau aturan yang jelas mengenai pasar mata uang virtual, startup inovatif terkait hal ini bisa saja menyeberang ke luar negeri. Hal ini dikatakan oleh bursa token digital paling populer, Coinbase Inc.
Seperti dikutip dari Bloomberg, Chief Legal Officer Coinbase Mike Lempes mengatakan pada rapat dengar pendapat di Kongres AS mengenai mata uang virtual, bahwa komisi perdagangan AS dan komisi bursa berjangka di AS perlu bekerja sama untuk meregulasi mata uang virtual.
Baca juga : Jumlah Trader Bitcoin Segera Lampaui Jumlah Investor di BEI