Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Dana Desa, Kemendes Gandeng Kejaksaan Agung

Kompas.com - 15/03/2018, 18:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengawal penyaluran Dana Desa.

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menyebutkan, kerja sama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu Kejagung juga melakukan pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahandan Pembangunan (TP4).

Kejagung juga melakukan koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset, membuat program Jaksa Masuk Desa, permintaan data, informasi dan keterangan saksi atau ahli terkait penanganan perkara pidana dan terakhir meliputi pengembangan sumber daya manusia.

"Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi kami dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi," ujar Eko dalam pernyataannya, Kamis (15/3/2018).

Baca juga: Tahun Depan, Dana Desa 100 Persen Dikelola Masyarakat Desa

Dalam pelaksanaannya, Kejagung akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara kepada Kemendes PDTT.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan yang preventif dan persuasif dalam rangka mendukung program dan kegiatan Kemendes PDTT melalui peran tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan(TP4).

"Kami akan saling bekerjasama dalam koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset melalui kegiatan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan,dan pengembalian aset Kemendes PDTT dan saling memfasilitasi program Jaksa Masuk Desa sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi Aparatur Desa khususnya dalam penggunaan dana desa," sebut Eko.

Dalam nota kesepakatan yang berlaku selama tiga tahun tersebut, Eko berharap segala permasalahan dan penyimpangan yang terkait dengan Kemendes PDTT dan penggunaan dana desa bisa teratasi. Sehingga, pembangunan yang ada didesa bisa terus berjalan dengan baik dan perekonomian di desa terus semakin meningkat.

Selama satu tahun terakhir, ada sekitar 900 kasus yang ditangani Satgas Dana Desa dari 74.954 desa. Kasus itu, tak kurang dari 234 kasus dana desa diserahkan ke KPK dan 167 diserahkan ke Kepolisian. Sudah 67 kasus dana desa yang divonis pengadilan. Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut menyelidiki penyelewengan dana desa dengan menangkap kepala desa hingga bupati di Pamekasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com