Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2017, Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 121,08 Triliun

Kompas.com - 16/03/2018, 14:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total klaim dan manfaat yang dibayarkan per kuartal IV 2017 sebesar Rp 121,08 triliun. Angka tersebut naik 26,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 96,05 triliun.

"Industri asuransi jiwa tetap menunjukkan komitmen dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam membayarkan klaim dan manfaat," kata Ketua Bidang Best Practice AAJI Rianto Djojosugito dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jumat (16/3/2018).

Rianto menyebut, AAJI juga mencatat adanya peningkatan klaim nilai tebus (surrender) pada kuartal IV 2017 menjadi Rp 67,28 triliun. Angka tersebut naik 28,6 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Rianto, klaim nilai tebus memiliki proporsi terbesar dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,6 persen. Rianto menuturkan, AAJI memandang peningkatan tersebut disebabkan peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga : Tahun 2017, Industri Asuransi Jiwa Nasional Raup Pendapatan Rp 254,22 Triliun

Sementara itu, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) pun mengalami pertumbuhan. Data AAJI menyebut, pertumbuhan pembayaran klaim penarikan sebagian mencapai 28,9 persen menjadi Rp 17,49 triliun dan kontribusinya mencapai 14,4 persen.

Adapun klaim kesehatan (medical) juga meningkat 0,7 persen menjadi Rp 9,35 triliun. Peningkatan tersebut, tutur Rianto, disebabkan meningkatnya klaim kesehatan perorangan sebesar 5,35 persen pada kuartal IV 2017.

"Sebanyak 54,4 persen klaim medical berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan. Sisanya sebesar 45,6 persen berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan," jelas Rianto.

Total pendapatan premi asuransi jiwa pada tahun 2017 sebesar Rp 195,72 triliun, naik 17,2 persen dibandingkan Rp 167,04 triliun pada periode yang sama tahun 2016. Pertumbuhan itu disebabkan meningkatnya total premi bisnis baru dan premi lanjutan, masing-masing 22,4 persen dan 8,4 persen.

Baca juga : AAJI: Industri Asuransi Jiwa Harus Manfaatkan Aplikasi Teknologi Digital

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim menuturkan, pertumbuhan premi didorong meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat 24,1 persen dan berkontribusi sebesar 45,9 persen. Premi dari saluran keagenan pun meningkat 11,8 persen dengan kontribusi 37,1 persen.

Pendapatan premi dari saluran distribusi telemarketing juga tumbuh 4,9 persen per kuartal IV 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com