Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari 4 Kesalahan Utama Pengguna Kartu Kredit Ini

Kompas.com - 17/03/2018, 22:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran nontunai yang menjadi favorit. Memakai kartu kredit membantu kemudahan dan kepraktisan Anda dalam bertransaksi.

Selain itu, kartu kredit juga banyak memberikan benefit atau keuntungan yang bisa membantu pemiliknya mendapatkan transaksi lebih hemat.

Misalnya, keuntungan dalam bentuk cashback, poin hadiah, voucher, diskon, airmiles, cicilan 0 persen dan lain sebagainya.

Namun, tidak sedikit orang yang alergi bahkan “trauma” dengan kartu kredit. Maklum, kartu kredit adalah alat transaksi nontunai berbasis uang pinjaman dari bank dengan bunga tinggi.

Bila tidak cermat dan bijak dalam memanfaatkannya, kartu kredit bisa menjadi sumber malapetaka finansial yang sangat berbahaya.

Baca juga : Haruskah Ragu Transaksi Online Pakai Kartu Kredit di Indonesia?

Banyak orang yang sampai stress dikejar-kejar oleh jasa penagih utang atau debt collector karena terlanjur terjerat utang kartu kredit. Dalam perspektif ini, kartu kredit bisa Anda lihat seperti pisau bermata dua.

Satu sisi, kartu kredit bisa sangat bermanfaat membantu kemudahan transaksi. Di saat yang sama, kartu kredit bisa jadi sumber masalah keuangan yang berbahaya.

Nah, supaya kartu kredit tidak sampai menjadi sumber masalah finansial pribadi, sebaiknya Anda memastikan untuk menghindari 4 kesalahan utama pengguna kartu kredit, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id, berikut ini:

1.Memakai kartu kredit tanpa rencana

Banyak orang terjerat utang kartu kredit karena serampangan dalam memanfaatkannya. Asal gesek kartu kredit tapi tidak memikirkan apakah ada penghasilan yang memadai untuk membayar tagihannya kelak. Ini akan sangat berbahaya.

Bila Anda menggesek kartu kredit Anda untuk bertransaksi berbagai rupa tapi tidak bisa memastikan bisa membayar tagihannya kelak, itu sama saja mengundang masalah keuangan serius.

Maka itu, setiap kali Anda menggesek kartu kredit Anda untuk bertransaksi, pastikan Anda memiliki uang untuk dibayarkan ketika tagihan datang kelak.

Baca juga : Punya Anak Zaman Sekarang Semakin Mahal, Jalankan Strategi Ini

2.Terlalu sering membayar minimum payment

Kartu kredit memang memungkinkan penggunanya membayar tagihan dalam nilai minimal. Saat ini adalah sebesar 10 persen. Ini berarti, saat Anda memiliki tagihan Rp 10 juta, Anda diperbolehkan hanya membayar senilai Rp 1 juta saja.

Tapi, kemudahan itu tidak gratis. Sisa tagihan Anda sebesar Rp 9 juta akan dikenakan bunga tinggi dan harus Anda bayarkan ketika tagihan bulan berikutnya datang. Ini akan menjadi pintu masuk dari petaka finansial Anda yang serius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usia Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usia Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com