Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ingin RI Tak Lagi Impor Garam Industri Setelah Tahun 2021

Kompas.com - 19/03/2018, 14:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari perihal importasi garam industri. Luhut mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan rekomendasi importasi garam industri yang diterbitkan baru-baru ini.

Luhut menjelaskan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto adalah pihak yang paling mengerti kebutuhan garam untuk industri.

"Tidak ada masalah. Yang paling mengerti garam industri dibutuhkan itu Menteri Perindustrian," kata Luhut di sela-sela India-Indonesia Forum di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Luhut pun memastikan garam yang diimpor pemerintah adalah garam untuk kebutuhan industri. Sementara itu, garam untuk kebutuhan konsumsi masih mampu dipasok dari produksi dalam negeri.

Baca juga : Menperin Tegaskan Impor Garam untuk Kebutuhan Bahan Baku Industri

"Yang kita kurang ada garam industri. Garam industri dikontrol impornya sampai tahun 2021. Setelah itu kita mestinya tidak impor lagi karena sekarang kita sedang melakukan pembangunan pabrik untuk garam industri," ujar Luhut.

Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah membangun pabrik garam untuk memenuhi kebutuhan nasional. Pembangunan secara bertahap di Nusa Tenggara Timur (NTT) seluas 26.000 sampai 28.000 hektar (Ha).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menandatangani Peraturan Presiden (PP) yang mengatur mengenai importasi garam industri.

PP tersebut akan mengatur mengenai peralihan kewenangan pihak yang memberi rekomendasi impor garam.

Baca juga : Izin Impor Garam Diteken Presiden Jokowi

Dalam UU Perindustrian pun ada kewenangan Kementerian Perindustrian yang berhubungan dengan kebutuhan industri terkait garam.

Hal ini diperkuat juga dengan PP Nomor 41 Tahun 2015 bahwa pemerintah berkewajiban menjamin pasokan bahan baku bagi industri di dalam negeri, termasuk garam.

Kompas TV Aturan yang diteken Presiden Jokowi ini mempereteli kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal rekomendasi impor garam.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Work Smart
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com