Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kecelakaan Kerja Lagi, Manajemen Waskita Karya Segera Dibenahi

Kompas.com - 19/03/2018, 20:15 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan segera melakukan pembenahan manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyusul terjadinya insiden kecelakaan kerja pada proyek Rumah Susun (rusun) Pasar Rumput hingga menelan korban jiwa.

Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang sangat menyayangkan kejadian pada proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk tersebut.

Bambang mengingatkan, BUMN Karya untuk menjalankan rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi yang telah disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu.

Baca juga : 6 April, Dirut Waskita Karya Bakal Diganti

Sementara itu, salah satu upaya pembenahan dalam hal keselamatan kerja konstruksi, Kementerian BUMN berencana untuk menambah satu posisi jabatan direksi Waskita Karya. Nantinya, pejabat tersebut akan bertanggung jawab penuh terhadap Quality, Health, Safety & Environment (QHSE).

"Garis besar tugasnya adalah menjamin kualitas dan keamanan sesuai standar serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan," kata Ahmad Bambang melalui keterangan resmi, Senin (19/3/2018).

Bambang mengungkapkan, rencana penambahan direksi Waskita Karya tersebut akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April mendatang.

Baca juga : Menteri BUMN akan Evaluasi Direksi, Ini Kata Direktur Waskita Karya

Selain itu, terkait adanya insiden pada proyek pembangunan Rumah Susun (rusun) Pasar Rumput, manajemen Waskita Karya sudah menyampaikan permintaan maaf dan duka yang mendalam kepada keluarga korban atas kejadian jatuhnya besi hollow ukuran 4x4 centimeter tersebut.

Saat menunggu evaluasi dan investigasi, Waskita menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan proyek Rusun Pasar Rumput.

“Kami memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara agar segera bisa melakukan evaluasi dan pembenahan,” kata Kepala Divisi I Waskita Karya, IGN Joko Herwanto.

Baca juga : Bangun Infrastruktur, Utang Luar Negeri Indonesia Naik

Kompas TV Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com