JAKARTA, KOMPAS.com - Mitra pengemudi Uber yang beroperasi di Asia Tenggara diharuskan mendaftarkan diri lagi untuk menjadi mitra pengemudi Grab. Hal ini dilakukan setelah Grab resmi mengakuisisi Uber untuk pasar Asia Tenggara per hari Senin (26/3/2018), dengan turut mengambil alih aset dan operasional Uber di sejumlah negara tempat mereka beroperasi sebelumnya.
"Pengemudi Uber harus mendaftarkan diri di Grab untuk kepastian mengemudi ke depannya setelah layanan Uber tidak lagi aktif," demikian isi penggalan keterangan resmi yang diunggah ke laman resmi Grab.
Grab memberikan waktu hingga 8 April 2018 untuk masa transisi ini. Sebelum tanggal tersebut, aplikasi Uber masih aktif dan bisa digunakan seperti biasanya oleh mitra pengemudi dan penumpang.
Bagi mitra pengemudi Uber, dalam waktu dekat akan diberi informasi lengkap mengenai transfer atau tentang bergabung ke Grab. Namun, untuk pengemudi Uber yang sudah memiliki akun Grab, cukup melanjutkannya saja dengan akun tersebut.
Baca juga: Resmi Akuisisi Uber, Berikut Rencana Grab
"Uber juga akan membayarkan setiap tarif insentif terkait perjalanan yang telah diambil dan diselesaikan dengan aplikasi Uber Partner. Mitra pengemudi dapat menghubungi layanan Uber support pada bagian 'Help' di aplikasi Uber atau melalui help.uber.com," tambah keterangan itu.
Sejumlah negara yang aset dan operasional Uber akan segera dialihkan ke Grab adalah Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Ketika dihubungi secara terpisah, Public Relation Grab Indonesia Andre Sebastian menjanjikan pihaknya akan memberi keterangan lengkap seputar migrasi serta syarat apa saja yang diperlukan mitra pengemudi Uber untuk daftar sebagai mitra pengemudi Grab.
Baca juga : Survei FEB UI: Go-Jek Mengurangi Pengangguran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.