Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fintech" Kredivo Resmi Terdaftar di OJK

Kompas.com - 27/03/2018, 11:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan keuangan berbasis teknologi Kredivo telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini diumumkan oleh FinAccel, yang merupakan perusahaan induk Kredivo.

Kredivo memberikan layanan e-commerce checkout dan pemberi pinjaman digital. Kredivo telah resmi terdaftar di OJK per 21 Maret 2018 lalu berdasarkan Tanda Bukti Terdaftar PT FinAccel Digital Indonesia dengan nomor surat S-236/NB.213/2018.

Dalam pernyataan resminya, Selasa (27/3/2018), Kredivo menjadi produk pembayaran kredit digital pertama yang terdaftar dan diawasi oleh OJK berdasarkan Peraturan OJK No. 77 / POJK.01 / 2016 tentang penyelenggara jasa layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi.

Akshay Garg, Co-Founder dan CEO Kredivo mengatakan, pendaftaran ini menunjukkan Kredivo telah memenuhi kualifikasi ketat pemerintah dalam hal sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional lainnya dalam menjalankan bisnis. Ini juga memperkuat posisi Kredivo sebagai produk pembayaran kredit digital dengan perkembangan paling pesat dan terpecaya bagi generasi milenial Indonesia.

Baca juga: Asosiasi Fintech Bantah Tudingan OJK soal Rentenir Digital

“OJK sangat terbuka dan mendukung dalam hal regulasi untuk fintech, yang merupakan sebuah industri yang cukup baru bagi mayoritas penduduk di Tanah Air," ujar Garg

Karena kurang dari 3 persen penduduk Indonesia memiliki akses ke kartu kredit, imbuh Garg, Kredivo bermaksud untuk mengatasi kesenjangan penetrasi kredit tersebut dengan menyediakan akses ke kredit yang aman, nyaman, dan terjangkau, selaras dengan tujuan OJK untuk memberi layanan jasa keuangan seluas-luasnya.

Sebagai kartu kredit digital, Kredivo memungkinkan konsumen mengajukan permohonan kredit secara online yang dapat digunakan kembali dengan penawaran bunga transparan dan di bawah harga pasar, tanpa harus keluar dan mengisi formulir aplikasi di lembaga keuangan tradisional. Konsumen mendaftar online dengan menghubungkan akun digital mereka melalui aplikasi atau web app Kredivo.

Setelah mendapat konfirmasi persetujuan yang hanya memakan waktu beberapa menit, konsumen dapat berbelanja dengan cicilan 30 hari hingga 12 bulan di lebih dari 160 merchant e-commerce termasuk situs-situs e-commerce seperti Lazada, Bukalapak, Shopee dan Blibli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com