KOMPAS.com - Thailand akan menerbitkan aturan mengenai mata uang kripto atau mata uang virtual, serta penerbitan koin perdana (intial coin offerings/ICO) per April.
Hal ini dilakukan untuk melindungi investor. Pernyataan ini dipaparkan oleh Komisi Sekuritas dan Perdagangan Thailand pada Kamis (29/3/2018) waktu setempat.
Pihak komisi yang diwakili Sekjen Komisi Rapee Sucharitakul mengatakan bahwa pengetatan pasar mata uang virtual ini juga melibatkan militer.
"Pasar ini sangat khusus dan ini bukan untuk masyarakat biasa," kata dia, seperti dikutip dari Bloomberg.
ICO dan platform perdagangan mata uang virtual dipastikan akan sulit berkembang dengan beleid baru tersebut. Detil mengenai regulasi ini akan dipaparkan selanjutnya setelah aturan tersebut disahkan pihak kerajaan.
Baca juga : Twitter Larang Iklan Mata Uang Kripto, Harga Bitcoin Jatuh di Bawah 8.000 Dollar AS
Saat ini, perputaran mata uang kripto di Thailand berada di area abu-abu, walaupun negara tetangga seperti Indonesia dan China sudah menerbitkan aturan yang lebih jelas dan ketat mengenai mata uang virtual.
OOkbee Co, Jaymart Pcl, dan Omise Co merupakan contoh perusahaan Thailand yang mencari pendanaan melalui mata uang virtual.