JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari menjelang tenggat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), jumlah Wajib Pajak (WP) pribadi yang telah melaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak sudah mencapai 9,2 juta.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memgatakan, jumlah tersebut telah naik 12 persen dari pencapaian tahun lalu. Dia menyebutkan, pelaporan melalui Elektronik Filing (E-filing) semakin banyak di masing-masing kantor pajak.
“Kelihatannya e-filing di tempat masing-masing makin banyak. Masa-masa SPT di bulan Maret tidak seramai tahun-tahun sebelumnya yang sampai membludak,” ujar Robert saat saat melakukan sidak di Kantor Wajib Pajak Besar Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Masa pelaporan SPT untuk WP pribadi sendiri akan berakhir 31 Maret. Sementara untuk WP badan batas pelaporannya pada April.
Baca juga: Seminggu Jelang Tenggat, 7,3 Juta Wajib Pajak Pribadi Telah Lapor SPT
Robert optimistis bakal mencapai target sebesar 80 persen orang pribadi dan WP badan. Dia pun menghimbau WP pribadi untuk segera melaporkan SPT.
Untuk itu, pada hari Sabtu (31/3/2018) KPP menerima layanan pelaporan SPT. “Kami cukup happy melihat kesadaran masyarakat isi SPT makin menigkat,” sebut Robert.
Dalam sidaknya, Robert turun langsung ke lapangan untuk meninjau proses pelaporan SPT. Menurutnya, sistem yang ada saat ini sudah berjalan dengan baik.
“Ada nomor antrian, kalau mau minta e-fin ada tempatnya, e-filing ada tempatnya. So far berjalan dengan baik,” ucap dia. (Arsy Ani Sucianingsih)
Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pelaporan SPT tembus 9,2 juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.