Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Minta "Marketplace" Pasarkan Produk Buatan Napi

Kompas.com - 03/04/2018, 14:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan meminta pelaku e-commerce yang bergerak di marketplace untuk memasarkan produk hasil buatan narapidana.

Hal itu  untuk mendorong penjualan produk buatan napi atau warga binaan yang banyak diproduksi di tiap lembaga pemasyarakatan (lapas) melalui program lapas produktif dan lapas industri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami akan mintakan semua marketplace untuk memasarkan dan menjual produk-produk tersebut," kata Enggar saat menghadiri acara Pameran Produk Unggulan Narapidana di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Enggar menyebutkan, nantinya akan ada tahapan seleksi yang dilakukan bersama pihak terkait untuk memilih produk mana yang bisa masuk dan dipasarkan melalui marketplace. Tahapan seleksi produk akan dilakukan bersama dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Pulpen Buatan Napi akan Diproduksi Besar-besaran

"Jadi, apa yang sudah dihasilkan oleh para warga binaan, akan saya ambil di ujungnya untuk dijual," tutur Enggar.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, sudah banyak produk buatan napi yang dijual di pasar domestik maupun mancanegara. Dari sejumlah produk unggulan, akan dipilih oleh pihaknya untuk dikembangkan lagi melalui kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Selain akan menjembatani ke marketplace, Enggar juga memastikan menyediakan tempat bagi produk buatan napi untuk dipamerkan di Trade Expo Indonesia 2018. Enggar turut menjanjikan membantu segala hal yang diperlukan untuk mendorong ekspor produk buatan napi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com