Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Bantah RUU POM Matikan Industri Obat Tradisional

Kompas.com - 03/04/2018, 15:00 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito meminta agar pelaku usaha jamu tidak melakukan praktik-praktik yang melanggar ketentuan seperti mencampurkan bahan kimia obat dalam produknya.

“Kami mendukung penuh pelaku usaha jamu untuk berinovasi dan mengembangkan produk yang terjamin keamanan, mutu, khasiat, dan keasliannya. Namun kami juga tegas menegakkan peraturan dan menindak tegas pihak-pihak ilegal yang melanggar aturan," kata Penny, disela kunjungan kerja di Pabrik Sidomuncul, Senin (2/4/2018) sore.

Penny mengungkapkan, sebagai Bangsa Indonesia harus bangga dan memegang teguh filosofi bahwa jamu tumbuh, berkembang, dan menjadi bagian kehidupan masyarakat Indonesia sejak ratusan tahun lalu.

Sehingga menjadi tugas bersama anatar Pemerintah dan pelaku usaha bagaimana warisan budaya bangsa ini dijaga dan lestarikan dengan terus menjamin mutu, keamanan, dan khasiatnya.

Baca juga : Beli Resep Jamu, Sido Muncul Kucurkan Rp 33,95 Miliar

Dalam kesempatan itu, Penny juga membantah bahwa Rancangan Undang-Undang Pengawas Obat dan Makanan (RUU POM) yang saat ini tengah digodok untuk disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR RI, akan mematikan industri kecil seperti jamu dan herbal.

Menurut Penny, RUU POM ini justru mengamanatkan BPOM untuk melakukan pendampingan dan pengembangan industri jamu, serta kepastian jaminan atas pelindungan dari berbagai pelanggaran kejahatan obat dan makananan.

"Sekarang sedang berproses, ada rancangan Undang Undang Pengawasan Obat dan Makanan, mohon dukungan dari masyarakat seluruhnya. Ini inisiatif dari DPR dan juga harapan kita untuk memperkuat pengawasan obat dan makananan," ujarnya

Sebelum RUU POM ini, lanjutnya, BPOM juga sudah mendapatkan perkuatan yang baru melalui Inpres nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektifitaa pengawasan obat dn makanan dan Perpres nomor 80 tahun 2017 tentang BPOM.

Baca juga : Tradisi Minum Jamu Rakyat Filipina Jadi Alasan Ekspansi Sido Muncul

 

Dengan adanya Perpres Nomor 80/2017 ini, BPOM mempunyai 7 organisasi yang baru, antara lain deputi penegakan hukum, deputi penindakan yang memperkuat pengawasan sehingga bisa lebih mempercepat proses registrasi dan perizian.

Selain itu kedepan BPOM akan menambah jumlah Balai POM di Kabupaten/Kota di Indonesia. Misalnya untuk Jawa Tengah, yang sebelumnya hanya ada di Semarang, tahun ini akan di dirikan di Surakarta dan Banyumas.

"Sehingga akan makin dekat dengan masyarakat dan harapannya juga upaya bimbibangn teknis kepada pengusaha jamu akan lebih sering lagi. Kita makin intensif memberikan pendampingan sekaligus pengawasan," ujarnya.

Guna memastikan produk jamu yang dihasilkan berkualitas, BPOM atau Balai Besar POM bisa memberikan pendampingan dan memfasilitiasi pengusaha jamu. Salah satunya dengan pengecekan tempat pembuatan jamu apakah higienis atau tidak. Selain itu, BPOM juga akan membantu pengujian jamu di laboratorium.

Di sisi yang lain, apabila produsen jamu meningkatkan kualitas dari mulai bahan baku, cara pembuatan, hingga pengemasannya, diyakini kepercayaan masyarakat terhadap produk mereka akan semakin meningkat dibandingkan produk herbal yang masuk Indonesia secara ilegal.

Selain itu, dengan produk obat tradisional yang terstandar maka peluang ekspor akan terbuka lebar, mengingat saat ini tren pengobatan kembali ke alam atau nature tengah menjadi budaya masyarakat internasional.

"Tugas kita mendampingi, membesarkan, memastikan produk dari UMKM jamu akan berdaya saing, akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan juga merespon peluang pasar ekspor obat tradisinal," imbuhnya

Dalam kunjungan ke Sido Muncul, Penny menyampaikan kekaguman sekaligus bangga terhadap pabrikan jamu berstandar farmasi yang terletak di Bergas, Kabupaten Semarang ini karena bisa menjadi perusahaan jamu yang memiliki pabrik modern dengan produk yang terjamin keamanan dan khasiatnya.

Dengan memastikan produk jamu aman di konsumsi oleh masyarakat, maka pengusaha jamu ikut andil membangun competitive goods dan membangun ekonomi berrsama.

"Sido Muncul merupakan salah satu perusahaan yang berada di depan. Saya melihat bahwa Bapak Irwan Hidayat bisa menjadi inspirasi dan contoh bagi pelaku usaha lainnya. Semoga ke depannya, semakin banyak industri obat tradisional tumbuh sebesar SidoMuncul,” tuntasnya.

Kompas TV BPOM sudah merilis 27 merek larang edar karena berpotensi mengandung cacing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com