Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Jumlah Pengguna, Fintech PayPro Sediakan Fitur Registrasi SIM Card

Kompas.com - 05/04/2018, 16:15 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Perusahaan rintisan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) PayPro, anak usaha PT Digi Asia Bios, membuka fitur layanan baru yakni fitur registrasi kartu SIM untuk pengguna handset Android.

Fitur ini mulai berlaku per Rabu (5/4/2018). Setelahnya, layanan untuk registrasi handset dengan sistem operasi iOS juga segera dibuka.

Bagi pemilik handset yang meregistrasi kartunya melalui aplikasi PayPro, maka pihak PayPro akan memberikan bonus saldo Rp 10.000 per konsumen.

Dengan demikian, penguna layanan PayPro akan semakin meluas, tidak hanya untuk aplikasi pembayaran dan dompet digital semata.

Chief Executive Officer PayPro Heri Sunaryadi mengatakan, fitur baru registrasi kartu SIM dan adanya bonus saldo merupakan upaya pihaknya mendukung program registrasi kartu prabayar yang dilakukan pemerintah.

Baca juga : 15 Penyelenggara Fintech Sudah Terdaftar di BI

Program tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

"Hal ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan nomor prabayar dan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia”, ujar Heri melalui keterangan tertulis, Rabu (5/4/2018).

Sekadar informasi, PayPro merupakan perusahaan fintech penyedia layanan solusi pembayaran digital dan jasa keuangan dengan berbagai akses, baik melalui smartphone maupun feature phone.

PayPro sejak 2018 menjadi bagian dari Digi Asia Bios yang juga memiliki produk KreditPro dan RemitPro.

Registrasi SIM Card

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuan registrasi ulang ini adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan, dan tindakan kejahatan serta termasuk memudahkan pelacakan ponsel yang hilang.

Program Registrasi Kartu Prabayar yang sudah dimulai sejak 31 Oktober 2017 ini akan berakhir pada 28 Februari 2018.

Jika sampai batas akhir pelanggan tidak melakukan registrasi akan dikenakan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap, lalu akan diblokir total pada 28 April 2018.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebelumnya meminta masyarakat untuk mendukung program ini.

"Kami berharap dengan adanya dukungan ini, masyarakat bisa sesegera mungkin melakukan registrasi, baik bagi pengguna lama maupun pengguna baru sebelum dilakukan pemblokiran sepenuhnya bagi yang belum registrasi sampai 31 April 2018" ujar Rudiantara.

Kompas TV Tekfin juga membela diri bahwa bunga yang di-tawarkan cukup bersaing dengan industri perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com