Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Wakaf Mikro, Andalan OJK untuk Berantas Rentenir

Kompas.com - 06/04/2018, 11:53 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM) diharapkan bisa menjadi solusi agar masyarakat baik di pedesaan maupun perkotaan tidak lagi meminjam uang kepada rentenir.

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Ahmad Soekro Tratmono menyebutkan, masih minimnya akses keuangan masyarakat terutama di pedesaan membuat rentenir menjadi satu-satunya jalan bagi mereka ketika membutuhkan pinjaman uang.

"Kami prihatin dengan kondisi itu ketika untuk memenuhi kebutuhan mereka yang paling dekat itu adalah rentenir. Mereka datang door to door, pinjam 100 ribu kembali 150 ribu. Makanya perlu ada Bank Wakaf Mikro hadir di tengah-tengah mereka," jelas Soekro kepada wartawan di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (5/4/2018).

Baca juga : Banyak Tawaran Pinjaman Online, Hati-Hati Jebakan Rentenir Online


Dengan adanya BWM, masyarakat kurang mampu yang memiliki usaha kecil menengah bisa melakukan pinjaman uang tanpa harus memikirkan beratnya cicilan untuk mengganti pinjaman tersebut.

"Atas dasar itu kemudian OJK coba membangun sebuah lembaga keuangan mikro syariah dalam bentuk BWM karena jika didekati oleh bank masyarakat tersebut tidak akan masuk," imbuh Soekro.

Adapun skema pembiayaan melalui BWM adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 1 juta dan margin bagi hasil setara 3 persen.

Pembiayaan itu bisa dicicil oleh nasabah selama 52 minggu dengan jumlah cicilan per minggunya hanya Rp 20.000.

Baca juga : Asosiasi Fintech Bantah Tudingan OJK soal Rentenir Digital

Namun, BWM ini tak cuma membantu menyalurkan pembiayaan. OJK mengharuskan BWM juga melakukan proses pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.

Oleh karena itu, BWM diharapkan bisa menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28.000 di berbagai penjuru Tanah Air.

"Ada karakteristik khusus yang boleh gunakan nama Bank Wakaf Mikro, yakni wajib memberi pembiayaan dan pendampingan sehingga BWM bisa jadi inkubator untuk menyiapkan nasabah yang tadinya non-bankable jadi bankable. Kita berantas rentenir, kita siapkan inkubator untuk perkuat ekonominya," pungkas Soekro.

Baca juga : OJK Berencana Terbitkan 50 Izin Usaha Bank Wakaf Mikro Tahun Ini

Kompas TV Presiden Joko Widodo meresmikan Bank Wakaf Mikro di Serang, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com