Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Memaksimalkan Layanan Pembayaran Non-Tunai

Kompas.com - 06/04/2018, 14:23 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber AFTECH

KOMPAS.com - Sejak dimulainya transaksi non-tunai di tahun 1950-an, perusahaan pembayaran terus berevolusi dan berupaya meningkatkan fitur-fitur kartu sebagai alat pembayaran non-tunai.

Mulai dari kartu berjenis kertas, chip EMV hingga pemanfaatan teknologi terkini seperti biometrik atau pengenalan wajah, masyarakat semakin dimudahkan dalam bertransaksi.

Seperti pisau bermata dua, segala keuntungan pembayaran non-tunai juga dibayangi oleh beragam modus kejahatan dan penipuan.

Untuk itu, pemahaman terhadap penawaran kartu kredit yang tepat, serta cara untuk melindungi diri menjadi sangat penting dalam memaksimalkan layanan ini.

Baca juga : Tiga Manfaat Pembayaran Non-Tunai bagi UMKM

Berikut ini adalah 5 tips untuk membantu Anda menavigasi penggunaan pembayaran non-tunai:

1.Pastikan koneksi Anda aman untuk transaksi online

Saat melakukan pembelian online, pastikan Anda menghindari situs web yang mencurigakan dan menjauhi situs web yang tidak terverifikasi.

Seringkali tautan dari email yang tidak diminta membawa Anda ke situs web palsu yang diciptakan untuk mencuri informasi kartu Anda. Pastikan Anda mengunjungi situs web resmi merchant dengan menulis URL pada browser internet Anda.

Selanjutnya, pada saat Anda sedang memasukkan informasi kartu kredit, pastikan bahwa Anda berada di situs web yang aman atau secure. Hal ini dapat dilihat pada address bar yang diawali https:// dan biasanya dilengkapi logo gembok di sisi kiri situs web.

Baca juga : Transaksi Nontunai Berikan Manfaat Ekonomi Rp 63 Triliun ke Jakarta

Hindari bertransaksi menggunakan fasilitas komputer atau Wi-Fi umum karena merupakan sasaran empuk bagi kejahatan online. Lindungi komputer dan browser Anda dengan firewall serta software fitur keamanan yang terus diperbarui.

2.Buang struk pembayaran dengan benar dan tinjau riwayat transaksi secara berkala

Baru-baru ini, saya makan di sebuah restoran di Jakarta Pusat dan sangat terkejut melihat seluruh 16 digit nomor kartu saya tercetak pada struk pembayaran.

Untuk menghindari penyalahgunaan, buanglah struk pembayaran dengan merobeknya terlebih dahulu, setelah mencocokkan riwayat pembelian Anda secara online melalui koneksi yang aman. Pastikan juga pada laporan bulanan tidak ada transaksi yang tidak dikenal.

Jika Anda mencurigai adanya aktivitas penipuan, segera hubungi bank atau penerbit kartu agar mereka dapat melakukan pemblokiran dan menerbitkan kartu dengan nomor baru.

Baca juga : Inovasi Fintech, Daya Pikat Pembayaran Non-Tunai

 

Kecepatan pelaporan sangat penting dalam membantu meminimalisir dampak penipuan. Untuk itu, selalu simpan nomor telepon customer service penerbit di ponsel Anda

Halaman:
Sumber AFTECH


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com