Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kapal Pencuri Ikan yang Ditangkap KKP Dijual Murah oleh Kejari Batam?

Kompas.com - 06/04/2018, 16:31 WIB
Hadi Maulana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Dua kapal asing penangkap ikan yang diamankan oleh Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP), dilelang oleh Kejaksaan Negeri Batam pada Kamis (5/4/2018).

Adapun dua kapal asing yang dilelang itu adalah Seroja asal Vietnam dan PKFB 1089 asal Malaysia.

Dalam lelang, limit harga kapal PKFB 1089 dipatok Rp 170 juta dan Seroja Rp 232,8 juta.

Kasubbag Pembinaan Kejari Batam Hasbi Kurniawan kepada Kompas.com mengatakan proses lelang kedua kapal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Sebab setiap peserta yang mengikuti lelang melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi KPKNL Batam.

"Kami hanya menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Hasbi, Jumat (6/4/2018).

Dalam hal ini, kapal Seroja dilepas dengan harga Rp 233,8 juta dan kapal PKBF 1089 dilepas Rp 173.899.000.

Terlalu Murah

Sementara itu, seorang pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan nilai lelang tersebut terlalu murah. Kapal seharusnya bisa dijual di atas Rp 1 miliar. Bahkan ada indikasi kapal akan dibawa pulang ke negara asal.

Terkait dengan hal itu, Hasbi mengaku bukan pihaknya yang menentukan harga, akan tetapi melalui penaksiran yang dilakukan Disperindag Batam. "Jadi untuk nilai murni hasil dari penaksiran, bukan asal-asalan," ungkapnya.

Dari data yang diperoleh Kompas.com, untuk kapal Seroja, terdapat sejumlah peminat di antaranya Gerson Panjaitan, Heng A Cuang, dan Marina Silaban dengan nilai taksiran Rp 232,8 juta.

Sementara untuk kapal PKFB 1089, peminatnya adalah Heng A Cuang, Marina Silaban, dan Tan Bong Hong dengan nilai taksiran Rp 171 juta.

Hasbi menambahkan selain kedua kapal itu, juga ada satu kapal tugbot yang juga dilelang secara bersamaan yakni Eskalante dengan nilai taksir Rp 94 juta.

"Untuk kapal ini perusahaan yang mengikuti lelang hanya satu, yakni atas nama Heng A Cuang yang dilepas seharga Rp 95 juta," ujarnya.

Sebelumnya diketahui Kejari Batam juga pernah melakukan lelang tiga kapal yakni KNF 7444 bersama dengan GPS Plotter, Radio Komunikasi, Kompas dengan limit Rp186 juta dan jaminan Rp80 juta.

Selanjutnya KM. SLFA 5066 beserta GPS Plotter/Fish Finder JMC V-6603P, Kompas, Radio Texas Ranger TR 696 M dengan limit Rp31.840.000 dan jaminan Rp15.000.000 serta KM.KNF 7858 bersama dengan Alat Navigasi GPS Onwa.

Namun pelelangan ini dibatalkan karena mendapatkan sorotan dari Menteri Kelautan dan Perikan Susi Pudjiastuti karena harga ketiga kapal tersebut diatas Rp 1 miliar. Akhirnya kapal tersebut dilelang kembali pada Desember 2017 lalu oleh pihak Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com