Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Terus Awasi AJB Bumiputera 1912

Kompas.com - 06/04/2018, 17:17 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap perusaan asuransi, termasuk Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyatakan, AJB Bumiputera sedang dalam proses restrukturisasi dengan menempatkan pengelola statuter sejak Oktober 2016.

"Pada saat ini AJBB 1912 sudah dapat beroperasi kembali normal dengan tetap melakukan perbaikan internal secara bertahap," kata Riswinandi seperti dikutip dalam pernyataan resmi OJK, Jumat (6/4/2018).

Disebutkan, dalam penguatan industri asuransi, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2018 mengenai Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama yang mengatur perusahaan mutual sebagaimana diamanatkan perundang-undangan.

Baca juga: AJB Bumiputera Kembalikan Dana Rp 463 Miliar ke Investor

Sebagai bagian penguatan regulasi yang diamanatkan UU No.40 Tahun 2014, OJK melakukan proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah bersama instansi terkait. Di samping itu, OJK juga bersama Pemerintah mendiskusikan hal-hal yang terkait dengan materi Rancangan UU Penjaminan Polis.

Seperti diberitakan OJK telah memberikan izin kepada AJB Bumiputera 1912 untuk kembali beroperasi. Dengan demikian, AJB Bumiputera bisa kembali memasarkan produk asuransinya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut, AJB Bumiputera dapat kembali beroperasi pada Jumat (23/3/2018). Hal ini merupakan bagian dari upaya penyehatan AJB Bumiputera.

"Berdasarkan laporan Pengelola Statuter AJB Bumiputera dan hasil pemeriksaan OJK, kami memandang AJB Bumiputera sudah siap kembali memasarkan produk asuransinya sejalan dengan upaya program penyehatannya," kata Wimboh dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Wimboh menyebut, OJK telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap AJB Bumiputera pada 7-23 Februari 2018. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan AJB Bumiputera melaksanakan operasional kembali setelah pada tahun 2017 tidak memasarkan produk.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com