Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garap Garam di Kupang, Perusahaan Ini Investasi Rp 1,8 Triliun

Kompas.com - 06/04/2018, 22:12 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah investor dan perusahaan nasional membidik potensi garam di  Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD). Perusahaan ini resmi mengakuisisi PT Panggung Guna Gandasemesta (PGGS), selaku pemilik hak guna usaha lahan seluas 3.720 hektar.

Ribuan hektar lahan itu, terletak di Desa Nunkurus, Desa Oebelo, Kelurahan Baubau, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur dan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Direktur PT PKGD Ziwan Hardiawan mengatakan, dengan diakuisisinya seluruh saham PT PGGS ini, maka seluruh pemegang saham dan managemen berganti.

"Seluruh pemegang saham dan managemen yang baru berasal dari PT PKGD yang lebih profesional dan lebih berpengalaman dalam mengelola dan mengembangkan industri garam," ucap Ziwan kepada sejumlah wartawan, Jumat (6/4/2018).

Baca juga: Menteri Susi Khawatir Garam Impor Bocor ke Pasar

Ke depannya lanjut Ziwan, pengelolaannya lahan hak guna usaha akan disinergikan dan dikembangkan oleh PT PKGD, dengan nama proyek industri garam dan pengolahan garam industri untuk percepatan pembangunan dan pengembangan komoditas pergaraman nasional.

"Total investasi yang akan kita gelontorkan untuk pengolahan garam di Kabupaten Kupang ini sebanyak Rp 1,8 triliun. Semua termasuk pabrik pengolahannya," kata dia.

Sinergi yang dilakukan oleh PT PKGD di lahan hak guna usaha ini lanjut Ziwan, merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan pengembangan komoditas penggaraman nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintahan Jokowi-JK di bawah koordinasi kantor Kementerian Maritim.

"Kita berkomitmen untuk mengembangkan produk-produk garam diantaranya adalah garam industri yang digunakan untuk berbagai kegiatan industri seperti tekstil, kertas pengeboran, farmasi, industri makanan, minuman dan soda-kostik," ucap Ziwan.

"Saat ini, industri garam nasional sebanyak 70 persen diserap oleh industri pulp and paper 20 persen diserap pengeboran di pertambangan dan 10 persen sisanya untuk industri farmasi dan aneka industri lainnya," tambah dia.

Ziwan menyebutkan, sesuai dengan rencana bisnis PT PKGD, target kapasitas produksi garam perusahaan, mencapai 310.900 ton per tahun.  Bahkan dengan iklim seperti di Kabupaten Kupang, kapasitas produksi garam perusahaan dapat ditingkatkan sampai 400.000 ton per tahun.

Menurut dia, kapasitas pabrik pengolahan garam industri mencapai 325.000 ton per tahun.

"Garam industri yang akan diproduksi oleh PT PKGD adalah, garam yang sesuai dengan standar mutu garam SNI 4435:2017. Bahan baku untuk garam konsumsi beriodium SNI 3556:2016, garam konsumsi beriodium SNI 8207:2016, garam industri aneka pangan (garam industri),"ucapnya.

Dalam pelaksanaanya kata Ziwan, produksi garam oleh PT PKGD, akan menunjang dan menyerap produksi garam dari masyarakat secara langsung yang dapat bersinergi dengan pabrik pengolahan garam PT PKGD, dikarenakan pangsa pasar produk garam PT PKGD adalah pangsa garam industri mutu tinggi.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk membangun pembangkit listrik tenaga diesel, membangun instalasi desalinasi air laut, menjadi air tawar untuk proses pencucian.

Dia menyebutkan, akan membangun dermaga untuk memenuhi kebutuhan transportasi pengangkutan laut dan kebutuhan berbagai pihak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com