Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Perdagangan Ajak Pelaku Usaha Pahami Aturan SNI

Kompas.com - 08/04/2018, 15:07 WIB
Mutia Fauzia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemeterian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan pelaku usaha menyelanggarakan kegiatan Penyebarluasan Pemahaman Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Perlindungan Konsumen Produk Pertanian, Kimia dan Aneka di Mal Kota Kasablanka Jumat (06/04/2018).

Acara tersebut bertujuan untuk mengajak para pelaku usaha untuk lebih memahami aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pentingnya penggunaan produk dengan standar SNI.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat serta
meningkatkan produksi dan penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, juga mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Plt. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Srie Agustina melalui keterangan pers, Jumat (06/04/2018).

Srie jiga menghimbau pelaku usaha untuk menghindari berbagai pelanggaran serta memahami kewajiban pencantuman label dalam Bahasa Indonesia seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 73/M-DAG/PER/9/2015.

Baca juga : Indonesia Belum Punya Aturan Wajib SNI Pengaman Kaca

Ketentuan pencatuman label tidak hanya berlaku untuk importir atau produsen, tetapi juga berlaku bagi pedagang pengumpul jika barang yang diperdagangkan mencantumkan merek milik pedagang pengumpul.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Wahyu Widayat menghimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan khususnya di bidang perlindungan konsumen.

Sementara itu, Wahyu menambahkan agar pelaku usaha benar-benar memahami dan mengerti ketentuan perlindungan kosnumen, pengawasan barang, dan penegakan hukum diperlukan dukungan dari berbagai instansi terkait. 

Kompas TV Pemerintah memastikan pasokan pangan jelang puasa dan lebaran telah memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com