Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diharapkan Fokus Berantas Minuman Oplosan dan Ilegal

Kompas.com - 08/04/2018, 17:00 WIB
Mutia Fauzia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mendorong pemerintah untuk lebih fokus memberantas peredaran minuman oplosan dan illegal.

Peneliti CIPS Sugianto Tjandra menjelaskan bahwa tingkat konsumsi minuman beralkohol jenis oplosan dan ilegal lima kali lipat lebih banyak dibanding minuman beralkohol legal.

Melalui survei Kementerian Kesehatan ditunjukkan proporsi konsumen minuman beralkohol dari keseluruhan konsumen jenis minuman lainnya di Indonesia pada 2014 berjumlah 0,2%, atau setara 500.000 penduduk.

Sementara itu volume konsumsi alkohol tercatat di Indonesia diperkirakan oleh Badan Kesehatan Dunia pada 2014 sebesar 0,1 liter per kapita, salah satu yang terkecil di dunia.

Namun konsumsi per kapita untuk alkohol yang tidak tercatat seperti jenis oplosan diperkirakan lima kali lebih tinggi yaitu sekitar 0,5 liter.

Baca juga : Kemenperin: Di Sulut, Minuman Keras Diubah Jadi Energi Alternatif

Lebih jauh CIPS menghimbau alih-alih membatasi peredaran minuman beralkohol yang resmi di minimarket dan toko pengecer resmi lainnya, pemerintah sebaiknya mencabut peraturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) nomor 06 tahun 2015.

Pemerintah sebaiknya mengizinkan peredaran minuman beralkohol berkandungan di bawah 5 persen seperti bir sebagai salah satu bentuk antisipasi peredaran minuman oplosan dan ilegal di masyarakat.

Pelarangan pemerintah mengenai peredaran minuman beralkohol dianggap berakibat fatal, salah satunya dengan munculnya banyak pasar gelap yang memperjual belikan minuman oplosan.

CIPSi juga meminta pemerintah untuk lebih aware terhadap aspek kesehatan masyarakat jika kebijakan pelarangan terus dilakukan.

"Pemberlakukan sanksi hukum terhadap pelaku black market dan pemilik tempat yang menjual minuman oplosan dan ilegal juga wajib dilakukan supaya memberikan efek jera dan memutus rantai peredaran minuman jenis ini di masyarakat,” tutur Sugianto melalui keterangan pers pada Kamis (05/04/2018).

Sebelumnya marak diberitakan mengenai tewasnya 8 orang di wilayah Jagakarsa akibat mengonsumsi minuman oplosan dan ilegal di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (04/04/2018).

Sementara di Duren Sawit, Jakarta Timur 8 orang tewas karena mengonsumsi minuman yang sama. Hal serupa juga terjadi di daerah Depok, Jawa Barat dan menewaskan 6 orang.

Kompas TV Ribuan Minuman Alkohol Ilegal Diamankan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com