Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Ganjil-Genap, Volume Kendaraan di Tol Cikampek Turun 32,40 Persen

Kompas.com - 08/04/2018, 22:00 WIB
Mutia Fauzia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Senin (12/03/2018) lalu, dilakukan penerapan tiga paket kebijakan yang meliputi kebijakan ganjil-genap, lajur khusus kendaraan umum, dan pembatasan angkutan barang golongan II, III, dan IV di Tol Jakarta-Cikampek.

Kebijakan ini diterapkan sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan di ruas Tol Jakarta – Cikampek. Setelah tiga minggu diterapkan, terdapat penurunan rata-rata volume kendaraan golongan I (mobil penumpang) sebesar 32,40 persen.

Sebelum kebijakan diterapkan, jumlah transaksi lalu lintas di gerbang tol Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2 dan Bekasi Timur 2 sebanyak 8.206 transaksi. Memasuki minggu ketiga, jumlah transaksi berkurang menjadi 5.146 transaksi.

Baca juga : Jasa Marga Bantah Kebijakan Ganjil-Genap Bikin Harga Saham Anjlok

Lebih lanjut hasil evaluasi kebijakan Tol Jakarta-Cikampek yang dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna kendaraan pribadi memilih untuk mengalihkan rute perjalanannya untuk menghindari ganjil genap.

Pada minggu pertama, 22 persen pengguna kendaraan pribadi beralih pada pada rute non-tol, hingga minggu ketiga, sebanyak 38 persen pengguna kendaraan pribadi yang beralih pada rute non-tol. Sementara itu tidak ada peningkatan yang signifikan dalam penggunaan transportasi umum di wilayah tersebut.

“Jadi kesimpulannya kendaraan pribadi adalah kendaraan yang paling nyaman, nah kemudian yang kedua tol tetap menjadi favorit mereka (pengguna kendaraan pribadi),” ujar Kepala Badan Pengelolaan Transportasi Bambang Prihartono ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (08/04/2018).

Baca juga : Awal Mei, Ganjil-Genap Berlaku di Tol Jakarta-Tangerang dan Jagorawi

Bambang menambahkan selain memilih untuk mengganti rute perjalanan ke jalur non-tol, para pengguna kendaraan pribadi juga lebih memilih untuk berangkat lebih awal di pagi hari, umumnya kurang dari pukul 06.00 WIB.

 

Kompas TV Aturan ganjil-genap di Bekasi sudah diberlakukan. Pelanggaran masih terjadi, namun aparat belum berlakukan sanksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com