Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel di Ambang Pailit

Kompas.com - 09/04/2018, 10:24 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel di ujung tanduk. Janji untuk memberikan kepastian keberangkatan kepada jemaahnya hingga kini belum juga berbuah nyata.

Salah satu pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) First Travel Abdillah mengatakan, hingga saat ini bos First Travel Andhika Surachman, dan Annisa Hasibuan masih tak koperatif menunaikan kewajibannya dalam PKPU.

"Kita berusaha mendesak Andhika dan Annisa agar mereka terbuka. Sampai sekarang kan mereka belum terbuka," katanya kepada Kontan.co.id pekan lalu.

Jika mereka tetap tak kooperatif sebut Abdillah, First Travel terancam pailit. Menurut dia, dirinya telah berkonsultasi dengan hakim pengawas atas kondisi PKPU First Travel.

Baca juga: PN Jakpus Setujui Perpanjangan PKPU First Travel Selama 120 Hari

Jika kondisi berlarut, hakim pengawas kata Abdillah menyarankan untuk segera menggelar rapat pemungutan suara alias voting perdamaian.

"Kemarin sudah laporan ke hakim pengawas mengenai kondisi ketakpastian ini. Jadi tanggapan hakim pengawas, kalau tak ada perkembangan 16 April 2018 voting saja. Tapi kami terus berupaya untuk melakukan negosiasi ke Andhika," jelasnya.

Selain terancam pailit, lantaran tak kooperatif, pihak ketiga yang berminat memberangkatkan jemaah First Travel juga berpotensi hengkang.

Seperti diberitakan, terdapat pihak ketiga, yaitu sebuah biro haji dan umrah yang berminat menggarap jemaah First Travel yang ditelantarkan.

Hanya saja, pihak ketiga tersebut meminta beberapa syarat kepada First Travel yaitu, akses data jemaah, garansi bank, dan pengelola dan tempat baru.

"Itu yang mereka minta, tempat, IT, dan garansi bank. Ya kalau itu tak disediakan bisa batal. Tapi sampai sekarang memang pihak ketiga ini belum menyatakan membatalkan," ucap Abdillah.

Oleh karenanya, Abdillah bersama beberapa kreditor First Travel berencana mengunjungi Andhika dan Annisa di penjara pada Selasa (10/4/2018) mendatang guna menagih kepastian.

Sementara itu, kuasa hukum First Travel Rudi Yuwono belum berhasil dihubungi. Nomor ponselnya tak aktif saat dihubungi.

Baca juga: First Travel dalam Jeratan Tumpukan Utang Miliaran Rupiah...

Sebelumnya Rudi sempat memberi kepastian soal janji keberangkatan jemaah First Travel pada rapat kreditor pertengahan Maret lalu.

Kala itu Rudi menyebutkan bahwa First Travel kini tengah membentuk manajemen baru dan telah memiliki gedung untuk beroperasi kembali.

Saat dihubungi Kontan.co.id pada akhir Maret, Rudi menyatakan bahwa dua bos First Travel tersebut memang belum merealisasikan perkembangan apa pun.

"Waktu rapat kreditor kita menjanjikan bahwa awal April sudah ada kepastian keberangkatan, makanya kami terus mendesak Andhika dan Annisa untuk segera membentuk manajemen baru. Mereka bilang sih oke terus, tapi sampai sekarang belum ada progres," ucapnya Selasa (27/3/2018) lalu.

Dalam proses PKPU ini sendiri, Abdillah memperkirakan ada 63 ribu lebih jemaah First Travel dengan nilai tagihan mencapai Rp 1,1 triliun yang perlu segera diselesaikan oleh First Travel. (Anggar Septiadi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul First Travel diambang pailit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com