Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditugaskan Pasok Premium ke Seluruh Indonesia, Ini Respon Pertamina

Kompas.com - 09/04/2018, 21:21 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Revisi perpres tersebut akan membuat Pertamina selaku penyalur Premium mendapat tugas baru untuk menyalurkan Premium ke seluruh wilayah di Indonesia.

Sebelumnya, Pertamina hanya mendapat tugas untuk menyalurkan Premium ke luar wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). 

VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito pun mengatakan siap mengikuti arahan dari pemerintah jika nantinya perpres tersebut direvisi.

Baca juga : Premium Langka, Presiden Akan Revisi Perpres 191 Tahun 2014

"Ya kami sih pada dasarnya mengikuti saja ya (keputusan revisi Perpres 191 tahun 2014)," ucap Adiatma di Jakarta, Senin (9/4/2018).

Adiatma pun menambahkan, saat ini pihaknya masih belum ingin berbicara banyak perihal revisi perpres tersebut.

Menurut dia, pemerintah pasti telah mempertimbangkan keputusan tersebut secara baik-baik dan masih terlalu dini jika membicarakan langkah Pertamina ke depannya.

"Kalau sudah keluar perpresnya kan baru kita tahu. Sekarang kan kita belum tahu ya, masih pemikiran ya. Tunggu saja nanti," imbuh Adiatma.

Baca juga : Soal Premium Langka, Ini Kata Dirut Pertamina

Sebelumnya diberitakan, Wamen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan revisi Perpres trsebut berkaitan dengan kelangkaan premium di sejumlah daerah.

Dengan bakal direvisinya perpres tersebut, Pertamina selaku penyedia bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium bakal mendapat tugas baru dengan memasok Premium ke seluruh wilayah Indonesia untuk mengatasi kelangkaan Premium. 

"Terkait revisi Perpres 191 ini di mana nantinya untuk Premium juga akan dilakukan penugasan (Pertamina) di wilayah Jamali (Jawa, Madura, Bali) setelah perpres tersebut ditandatangani oleh Bapak Presiden," sebut Archandra kepada awak media di Ruang Damar, Kementerian ESDM Jakarta, Senin (9/4/2018).

Kompas TV Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pasca kenaikan harga BBM jenis Pertalite.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com