Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Kaji Penambahan Cuti Bersama Lebaran

Kompas.com - 10/04/2018, 07:46 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih belum memutuskan mengenai penambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri tahun ini. Keputusan itu masih menunggu hasil rembuk tiga kementerian terkait.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur mengatakan, usulan penambahan cuti Lebaran masih dikaji. Pemerintah masih akan mempertimbangkan manfaat dan kegunaannya.

“Ini lagi dipertimbangkan, apakah akan diberi tambahan waktu atau tidak. Semua masih dalam pengkajian tiga kementerian terkait, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menpan-RB,” ucap dia seperti dikutip dari Kontan, Selasa (10/4/2018).

Kendati begitu, pemerintah telah membuat keputusan sementara. Melalui rapat kabinet, ditetapkan bahwa cuti bersama terjadi dua hari sebelum dan sesudah Lebaran. “Lebaran itu kan tanggal 15 (Juni), jadi cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran,” sebutnya.

Baca juga: Pemerintah Kaji Cuti Bersama Lebaran Jadi 6 Hari

Jika dilihat berdasarkan penanggalan, penambahan libur Lebaran akan membuat cuti bersama berlangsung seminggu. Libur Lebaran terjadi dari hari Rabu hingga Minggu, disusul tambahan libur di hari Senin dan Selasa.

“Kami masih mengkaji karena Senin dan Selasa dianggap sebagai hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Bila menumpuk pada tanggal tertentu, semua pulang ke daerahnya, maka akan terjadi kemacetan,” sebutnya.

Baca juga: Kemenhub Usulkan Libur Sekolah dan Pegawai Dibedakan pada Lebaran 2018

Penambahan cuti sendiri diusulkan oleh pihak Kementerian Perhubungan. Hal itu ditujukan untuk mengantisipasi kemacetan dan bolos kerja yang dilakukan pegawai negeri sipil ataupun swasta. (Fauzan Zahid Abiduloh)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah belum pastikan penambahan cuti Lebaran berlaku tahun ini

 

Kompas TV Lalu seperti apa tradisi Lebaran Menteri Budi di tahun 2017?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com