Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesaikan Proyek 35.000 MW, PLN Gandeng Kejaksaan Agung

Kompas.com - 12/04/2018, 08:14 WIB
Aprillia Ika

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) terus berupaya menyelesaikan target proyek kelistrikan 35.000 mega watt (MW). Seperti diketahui, proyek ini ditargetkan selesai pada 2019 mendatang.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI untuk mengawal pelaksanaan proyek dari sisi hukum.

Untuk itu, PLN dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI menandatangani kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/04/2018).

Berdasarkan agenda acara, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia, Loeke Larasati A.

Baca juga : Program 35.000 MW Tak Akan Capai Target, Luhut Anggap Pemerintah Beruntung

Kemudian, diikuti dengan penandatanganan kesepakatan serupa antara General Manager dan Direktur Utama Anak Perusahaan PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno bersama Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo turut menyaksikan penandatanganan kerja sama ini.

Kerja sama kedua pihak ini meliputi pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.

Bantuan hukum tersebut merupakan kewenangan Kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara.

Pemberian bantuan hukum tersebut dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan atau kekayaan atau aset serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PLN.

Tidak Tercapai

Pemerintah sudah memastikan proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) tidak akan rampung pada 2019. Bahkan, diperkirakan separuh target pun tidak akan tercapai.

Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), potensi pembangkit listrik yang beroprasi pada 2019 hanya sekitar 15.000 MW.

KPPIP menilai potensi 15.000 MW pembangkit listrik pada 2019 itu terdiri dari 758 MW yang sudah beroperasi dan sisanya yaitu 14.758 MW masih dalam tahap kontruksi.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menilai pemerintah beruntung karena target pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW tidak tercapai pada 2019.

Sebab, bila proyek pembangunan 35.000 MW rampung pada 2019, maka akan terjadi pasokan yang berlebih. Hal itu terjadi karena permintaan listrik tidak sebesar yang diperkirakan

Luhut, memperkirakan, realisasi pembangunan pembangkit listrik hanya akan ada diangka 22.000-25.000 MW pada 2019. Sementara untuk mencapai 35.000 MW, diperkirakan masih membutuhkan waktu hingga 2022.

Kompas TV Pemerintah Kaji Ulang Proyek Listik 35.000 MW

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com