Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Sambung Listrik di Daerah 3T Mencapai 150 Kali Lipat dari Jawa

Kompas.com - 12/04/2018, 11:26 WIB
Aprillia Ika

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir menegaskan pentingnya kerja sama antara PLN dengan Kejaksaan dalam rangka melakukan efisiensi pelaksanaan proyek infrastruktur.

Dengan kerja sama tersebut, PLN bisa menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mendapatkan pendapat hukum dari Kejaksaan.

Hal dipaparkan Sofyan Basyir dalam pidato sambutannya di acara Penandatanganan Kesepakatan PLN dan Kejaksaan RI di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/4/2018).

Baca juga : Selesaikan Proyek 35.000 MW, PLN Gandeng Kejaksaan Agung

Sofyan mengatakan, selama 3 tahun terakhir pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan dan sudah mendapatkan sekitar 300 legal opinion untuk menyelesaikan kasus-kasus perdata terkait proyek pembangkit.

Pada hari ini, Kamis (12/4/2018), PLN memperbaharui kerja sama tersebut untuk kurun waktu 3 tahun mendatang.

PLN sendiri sejak 2014 memiliki sejumlah tugas yang harus diselesaikan pada 2019.

Pertama, program pembangkit 35.000 mega watt (MW), pembangunan transmisi 46.000 kilometer serta pembangunan gardu induk sebesar 109.000 mega volt ampere.

Baca juga : Menteri Rini: Terima Kasih Jaksa Agung, kalau Tidak Diingatkan Kami Bisa Kepleset...

Kedua, program carry over proyek pembangkit sebelumnya sebesar 7.000 MW. Proyek ini melanjutkan proyek 10.000 MW yang belum selesai. Program ini yakni Fast Track Program-1 (FTP-1), Fast Track Program-2 (FTP-2)

Ketiga, proyek listrik desa untuk desa terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Dalam kurun 3 tahun PLN sudah melistriki 6.000 desa.

Sofyan Basyir menggarisbawahi pentingnya jaminan hukum bagi PLN untuk memperkuat elektrifikasi daerah 3T.

Dia mengatakan, perbandingan elektrifikasi antara Jakarta dan Jawa dengan daerah 3T bisa 150 kali lipat lebih mahal.

Untuk di Jakarta dan Jawa hanya Rp 1 juta-Rp 2 juta per rumah tangga. Sementara pedalaman Papua dan Maluku biaya pasang listrik per rumah tangga bisa mencapai Rp 150 juta-Rp 200 juta. Biaya pasang listrik mahal karena jumlah pelanggan sulit sementara mobilisasi peralatan sulit.

"Banyak tantangan dan hambatan. Oleh karena itu perlu kerja sama dengan banyak pihak dan salah satunya Kejaksaan," kata Sofyan.

"Kepada Kejaksaan, kami hanya bisa mengucapkan terima kasih, terima kasih dan terimakasih karena program kami berjalan dengan baik," pungkas Sofyan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com