Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos IMF: Sistem Perdagangan Bebas Terancam Hancur

Kompas.com - 12/04/2018, 20:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

HONG KONG, KOMPAS.com - Pimpinan Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan ketegangan yang meningkat dapat berisiko terhadap sistem perdagangan global. Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde menegaskan, negara-negara harus menjauhi proteksionisme.

"Sistem perdagangan bebas yang berdasarkan pada aturan dan tanggung jawab bersama kini terancam hancur," ujar Lagarde dalam pidatonya di Hong Kong, seperti dikutip dari CNN Money, Kamis (12/4/2018).

Komentar tersebut dilontarkan Lagarde ketika AS dan China berada di tengah pusaran pertikaian perdagangan. Kedua negara saling melempar ancaman penerapan tarif impor senilai miliaran dollar AS terhadap produk dari masing-masing negara.

Lagarde pun mendesak negara-negara tertentu untuk menurunkan batasan perdagangan dan menyelesaikan pertikaian tanpa menggunakan pengukuran kebijakan eksepsional tertentu. Namun demikian, ia tidak merujuk pada negara-negara tertentu.

Baca juga: IMF dan Alibaba Harapkan Penyelesaian Perang Dagang China-AS

Akan tetapi, pernyataan Lagarde tersebut tampaknya merujuk pada langkah yang dilakukan Presiden AS Donald Trump yang menerapkan tarif impor tanpa melalui proses di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Para pakar pun telah memperingatkan bahwa langkah yang dilakukan Trump telah mengganggu sistem perdagangan dunia.

"Setiap negara memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki sistem perdagangan dengan melihat pada praktiknya sendiri dan berkomitmen pada level aktvitas di mana semua negara akan mematuhi aturan," sebut Lagarde.

Dia pun menyebutkan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik dan menurunkan distorsi kebijakan yang mengedepankan badan usaha milik negara. Pernyataan Lagarde ini dipandang merujuk pada China.

Trump sendiri telah menuding China mencuri properti intelektual sebagai alasan penerapan tarif impor senilai 50 miliar dollar AS. China menampik tudingan AS tersebut, namun juga berjanji untuk memperkuat perlindungan properti intelektual.

Menurut Lagarde, pengenaan tarif dapat melukai semua pihak, khususnya konsumen di tingkat penghasilan rendah.

"Tidak hanya berdampak pada harga produk yang lebih mahal dan pilihan yang terbatas, (pengenaan tarif) juga mencegah perdagangan memainkan peranan penting untuk mendorong produktivitas dan memperluas teknologi baru," sebut Lagarde.

Kompas TV Pemerintah Indonesia mengklaim berhak mengenakan bea masuk untuk barang impor tak berwujud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com