Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Kasus Cacing Sudah "Clear", Kepala BPOM Konsumsi Ikan Makerel

Kompas.com - 14/04/2018, 07:08 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito bersama rombongan datang ke pabrik CV Pasific Harvest, salah satu pabrik yang produknya masuk dalam 27 produk ikan makarel yang ada parasit cacingnya yang berada di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Jumat (13/4/2018).

Kedatangan mereka untuk meninjau pabrik ikan yang memiliki 3.000 buruh tersebut, dan melihat langsung proses produksi ikan dalam kaleng, mulai dari pembersihan ikan hingga pemasakn ikan dalam kaleng.

Setelah meninjau pabrik, Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito membuka ikan makerel dalam kaleng dan bersama-sama dengan para rombongan termasuk dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perindustrian mengkonsumsi ikan makarel saos tomat tersebut untuk memastikan bahwa ikan dalam kaleng tersebut aman untuk dikonsumsi.

Penny menjelaskan bahwa sejak ditemukannya cacing di ikan makerel dalam kaleng, ada tim yang melakukan audit komprehensif lintas sektoral untuk memastikan pengolahan ikan sudah memenuhi standar yang ada.

"Semuanya sudah clear. Dan kami telah memastikan bahwa produk yang dihasilkan ini aman, bermutu dan bernutrisi dan serta layak makan. Ayo dicoba semuanya," kata Penny sambil menyuap sepotong ikan makarel dalam kaleng yang baru saja dia dibuka.

Ia juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi ikan dalam kaleng. Para pelaku industri hingga distributor juga sudah mulai beraktivitas normal kembali setelah tim telah melakukan audit komprehensif.

"Saya mengimbau dan menginstruksikan tidak boleh ada lagi sweeping dan penindakan terhadap makanan kaleng, karena semua sudah clear," tegas Penny.

Sementara itu, ikan dalam kaleng yang mengandung cacing, menurut Penny sudah ditarik dan dimusnahkan oleh perusahaan sehingga sudah tidak ada lagi produk tersebut di pasaran.

"Silakan mengkosumsi ikan makerel dalam kaleng karena yang bermasalah hanya batch tertentu dan sudah ditarik semuanya dari pasar," jelas Penny.

Sementara itu Manager Marketing CV Pasific Harvest Sherly menjelaskan kunjungan BPOM RI ke pabrik yang berada di Kecamatan Muncar adalah untuk mengetahui proses pembuatan ikan makarel dalam kaleng sejak awal hingga proses selesai.

"Semuanya sudah sesuai dengan standart. Dan kami akan mulai kembali untuk memproduksi ikan makarel dalam kaleng karena sejak keluar surat tersebut kami tidak produksi dan ada ribuan buruh yang tidak bekerja," jelasnya.

Ia juga mengatakan telah menarik produk GAGA MD 543910055083 Ikan Makarel Saus Tomat Cabe yang mengandung parasit cacing. Produk tersebut diproduksi pada April 2017 dengan menggunakan ikan makarel dari China dan Jepang. Satu batch atau semacam nomer produksi ada sekitar 700 hingga 2.500 kaleng dengan ukuran 425 gram.

PT Pasific Harvest sendiri sudah mengekspor ikan sarden kalengan sejak tahun 2010 untuk 85 negara antara lain yang ada di wilayah Afrika, Eropa Timur, Asia dan negara di Timur tengah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com