Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri yang Inovatif Diusulkan Peroleh "Tax Allowance" 300 Persen

Kompas.com - 16/04/2018, 20:20 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berusaha mendorong pemberian insentif bagi sektor industri yang bisa menghasilkan inovasi dan melakukan vokasi atau kegiatan pendidikan dalam Revolusi Industri 4.0.

Hal itu pun telah diusulkan oleh Menperin Airlangga Hartarto ke Kementerian Keuangan dalam bentuk tax-deductible super.

Airlangga menyatakan, usulan tersebut tinggal mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

"Kami tunggu saja, sementara ini (usulannya) masih di Kemenkeu," kata Airlangga di Gedung Kemenkominfo Jakarta, Senin (16/4/2018).

Airlangga menjelaskan, tax-deductible super itu serupa dengan tax allowance yang memiliki besaran lebih dari 100 persen.

"Jadi ini masih dalam pembahasan, Kemenperin mendorong untuk vokasi atau pun pendidikan itu tax deductable-nya adalah 200 persen. Sementara untuk inovasi 300 persen," imbuhnya.

Airlangga menambahkan, sampai saat ini Kementerian Keuangan dan Kemenko Bidang Perekonomian telah memberikan lampu hijau terkait tax deductible 200 persen bagi sektor industri yang melakukan pelatihan vokasi.

"Kalau mengenai R&D (research and development) atau inovasi, kita sudah bahas terutama mengenai scooping-nya dan juga mekanisme auditnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara menerangkan, bahwa potongan itu nanti akan berupa pemotongan pajak penghasilan bagi perusahaan.

"Kalau misalkan perusahaan mengeluarkan uangnya Rp 100 miliar untuk mereka melakukan riset, membeli mesinnya, membayar orang dalam perusahaannya sendiri. Maka pemerintah akan memberikan potongan tiga kalinya dari yang dia keluarkan sebagai potongan pengurangan pajak penghasilan," tutur Timur.

Timur pun menambahkan, usulan Kemenperin itu kemungkinan besar akan keluar dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Tetapi ini masih dalam pembahasan, kita tidak tahu apakah dikasih 100 atau dikasih 200 persen, yang jelas Kemenperin mengusulkan 3 kali lipat penggantian," tuntas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com