Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biayai Proyek Infrastruktur, PT PP Terbitkan Surat Berharga Perpetual Rp 8 Triliun

Kompas.com - 17/04/2018, 19:05 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PP (Persero) Tbk menerbitkan Surat Berharga Perpetual (SBP) dalam rangka membiayai proyek-proyeknya ke depan.

SBP ini terhitung sebagai instrumen investasi yang baru di Indonesia, di mana menyasar investor dana jangka panjang seperti asuransi, dana pensiun, dan sejenisnya.

"Jumlah dana yang diharapkan dapat dipenuhi melalui SBP berjumlah Rp 8 triliun. Secara bertahap akan dipenuhi dalam empat tahun," kata perwakilan PT PP Agus Purbianto saat acara Penandatanganan Akta Perjanjian Surat Berharga Perpetual antara PT PP dengan Ciptadana di kantor Bappenas, Rabu (17/4/2018).

Untuk tahap awal, PT PP menerbitkan SBP Rp 1 triliun yang terdiri dari beberapa tahap penerbitan.

Untuk tahap pertama, akan diterbitkan SBP dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar yang kepastiannya akan ditentukan sehari sebelum tanggal penerbitan pada 14 Mei 2018.

Tahap berikutnya akan ditentukan kemudian. Agus mengungkapkan, SBP tahap pertama ini akan digunakan untuk membiayai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Meulaboh, Aceh.

"Selebihnya, SBP akan digunakan juga untuk pengembangan beberapa unit bisnis lainnya di bawah PT PP. Kementerian BUMN sudah menyetujui pemenuhan investasi Rp 1 triliun untuk tahap awal ini," tutur Agus.

Skema SBP dari PT PP tidak ada tanggal jatuh tempo, tanpa jaminan, dan terdapat fleksibilitas untuk opsi beli. SBP juga diperkaya dengan fitur dividen pusher yang sekaligus sebagai jaminan pembayaran imbal hasil dari investasi ini.

Nantinya, investor tidak hanya dapat pembayaran kupon secara rutin berikut imbal hasilnya, tapi juga tambahan imbal hasil setelah tahun ke tiga apabila PT PP tidak melakukan opsi beli.

Pembelian SBP akan dilakukan melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar yang dikelola Ciptadana Asset Management. Ditambah potensi penambahan sebesar Rp 1,3 triliun melalui Danareksa Capital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com