Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak 2018 Diprediksi hanya Capai 92 Persen dari Target

Kompas.com - 18/04/2018, 09:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memprediksi penerimaan pajak untuk tahun 2018 mencapai 92 persen dari target APBN.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan pajak 2018 sebesar Rp 1.454,5 triliun.

"Berdasarkan realisasi kuartal I, dengan asumsi tren positif konsisten dan berlanjut, penerimaan 2018 diperkirakan dapat mencapai setidaknya 92 persen dari target," kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo kepada Kompas.com, Selasa (17/4/2018).

Realisasi penerimaan pajak kuartal I 2018 (Januari-Maret) sebesar Rp 244,5 triliun, setara dengan 17,16 persen dari target APBN. Penerimaan pajak kuartal I 2018 juga tercatat tumbuh 9,9 persen dibanding kuartal I 2017.

Nilai pertumbuhan ini turut memperhitungkan penerimaan uang tebusan tax amnesty yang cukup signifikan pada kuartal I 2017 lalu, sebesar Rp 12 triliun.

Jika tidak memperhitungkan uang tebusan tax amnesty, maka pertumbuhan penerimaan pajak kuartal I 2018 terhitung sebesar 16,21 persen. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan, tren pertumbuhan ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2015 lalu.

"Ini akan menjadi kontribusi signifikan bagi kebutuhan pembiayaan dan langkah awal membangun kemandirian pembiayaan," tutur Yustinus.

Yustinus berpandangan, prediksi 92 persen terpenuhi dari target penerimaan pajak 2018 bisa terjadi jika pemerintah terus melakukan reformasi perpajakan, yang mencakup pajak dan bea cukai.

Yustinus juga memberi catatan agar pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait berkoordinasi dalam memaksimalkan penerimaan, karena tahun ini skema insentif juga marak didorong untuk tingkatkan investasi.

"Di sisi lain, manajemen dan pelaksanaan pemeriksaan pajak yang lebih baik sangat berpotensi menyumbang tambahan penerimaan yang signifikan karena menyasar Wajib Pajak yang potensial namun belum patuh," tutur Yustinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com