Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Bakal Luncurkan Kartu NPWP yang Bisa Dipakai Debit

Kompas.com - 18/04/2018, 12:40 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan berencana untuk membuat kartu pintar yang berisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bisa digunakan sebagai kartu debit atau uang elektronik.

Untuk membuat kartu pintar tersebut, Ditjen Pajak bekerja sama dengan tiga bank pelat merah, yaitu BNI, BRI dan Bank Mandiri.

"Nanti kartunya itu disediakan oleh bank dalam bentuk uang elektronik atau debit yang di-inject data NPWP," terang Dirjen Pajak Robert Pakpahan dalam penandatanganan kerjasama Ditjen Pajak dengan BNI, BRI dan Bank Mandiri di kantor pusat Ditjen Pajak, Rabu (18/4/2018).

Kartu pintar itu akan dipasangi applet Kartin dari Ditjen Pajak, sehingga di sehingga dapat mengintegrasikan data identitas NPWP, data identitas kepegawaian, serta data identitas lain.

Rencananya kartu NPWP merangkap debit atau uang elektronik tersebut akan mulai bisa diimplementasikan pada tahun ini. Namun sementara waktu ini kepemilikan kartu tersebut khusus untuk pegawai kantor pusat Ditjen Pajak.

"Sementara ini hanya untuk pegawai pusat Ditjen Pajak, sekaligus sebagai kartu tanda pengenal. Tentu nanti setelah bicara dengan regulator akan dilihat apakah biss diterapkan untuk masyarakat," ujar Robert.

"Intinya tujuan kerja sama ini untuk menciptakan kondisi perpajakan yang lebih baik lagi. Kehadiran para bank ini merupakan dukungan bagi Ditjen Pajak yang mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak," imbuhnya.

Selain soal pembuatan kartu pintar, kerja sama Ditjen Pajak dan tiga bank pelat merah itu mencakup pengembangan berbagai layanan elektronik. Beberapa di antaranya adalah e-billing, kiosk, serta e-payment.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com